Warga dan Ulama Guluk-Guluk Tolak Pembangunan PLTS, Ini Alasannya

- Reporter

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga yang sedang melakukan istghasah. (Foto: Doc.  TimesIN).

Sejumlah warga yang sedang melakukan istghasah. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Guluk-Guluk dan Desa Ketawang Laok, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, Minggu (4/5).

Penolakan ini disuarakan oleh para masyayikh, kiai, guru, pemilik lahan, dan warga dalam wadah Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (DEWAN PAKAR) Sumenep.

Menurut pernyataan yang diterima redaksi, masyarakat tidak menolak energi terbarukan, tetapi menolak lokasi pembangunan PLTS yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan kehidupan warga.

Wilayah “Paru-Paru” Timur Guluk-Guluk Terancam

Lokasi proyek yang direncanakan merupakan kawasan hutan dan lahan hijau yang selama ini berfungsi sebagai “paru-paru” wilayah Guluk-Guluk bagian timur. Wilayah tersebut menjadi penopang utama ekosistem lokal sekaligus pelindung sumber daya air bagi masyarakat sekitar.

Warga menilai, pembangunan PLTS yang berpotensi melibatkan penebangan pohon secara besar-besaran akan berdampak buruk, seperti:

Kerusakan zona hijau dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Penurunan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir.

Hilangnya mata air yang menjadi sumber kehidupan warga.

Ancaman kekeringan jangka panjang, termasuk untuk pondok pesantren dan lahan pertanian.

Lahan Produktif Terancam, Proyek Dinilai Langgar Prinsip AMDAL

Selain aspek ekologis, warga juga menyoroti aspek etis dan keberlanjutan. Lahan yang direncanakan sebagai lokasi proyek merupakan lahan subur dan produktif, yang selama ini menopang pertanian warga.

Secara etika lingkungan dan prinsip AMDAL, kawasan ini tidak layak dijadikan lokasi proyek industri energi,” ujar salah satu perwakilan tokoh masyarakat.

Mereka khawatir, pembangunan PLTS di lahan tersebut justru akan memperparah ketimpangan sosial dan mengancam sumber penghidupan warga secara jangka panjang.

Dalam pernyataan tertulis, warga menegaskan:

Kami menolak untuk menjual dan/atau menyewakan lahan milik kami kepada pihak PT PLN Indonesia Power. Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah, yang mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus.

Alternatif Energi Terbarukan yang Diusulkan Warga

Sebagai solusi, masyarakat mengusulkan bentuk transisi energi yang lebih adil dan berkelanjutan, antara lain:

Agrovoltaik di lahan non-produktif yang tidak mengganggu ekosistem.

PLTS atap dan mikrogrid komunitas yang memberdayakan warga secara langsung.

PLTS terapung di waduk atau badan air lain yang lebih sesuai secara ekologis.

Seruan untuk Dialog dan Pertimbangan Lingkungan

Warga berharap pemerintah dan perusahaan terkait mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan ulang lokasi pembangunan.

“Pembangunan energi seharusnya tidak mengorbankan sumber kehidupan rakyat. Harus ada dialog yang terbuka dan keadilan ekologis yang dijunjung,” tegas pernyataan tersebut.

Penolakan ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang pendekatan dalam transisi energi nasional, agar benar-benar berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

Berita Terkait

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam
JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Universitas Wiraraja
Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY
Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Minggu, 30 November 2025 - 13:11 WIB

FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam

Minggu, 30 November 2025 - 11:44 WIB

JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”

Jumat, 28 November 2025 - 09:53 WIB

Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan

Berita Terbaru