Tak Becus Atasi Kasus Kriminal, PBM Tagih Janji Kapolres Bangkalan untuk Mundur, Kapolres: Kami Masih Layak

- Reporter

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menagih janji AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mundur dari jabatannya di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, dalam aksi jilid satu yang digelar pada Kamis (17/4/2025) lalu, mereka mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus kriminal yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Tak puas dengan aksi jilid satu. Akhirnya PBM kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua. Mereka datang menagih janji atas tuntutan yang ditandatangani AKBP Hendro Sukmono pada aksi jilid sebelumnya.

Korlap Aksi M Sulthan Fuadi mengatakan, dalam janjinya itu Kapolres, Kasat Intel, dan Kasat reskrim Bangkalan setuju dan siap untuk mundur jika tidak dapat memenuhi tuntutannya.

Dalam tuntutannya itu, mereka membawa lima isu penting salah satunya desakan Polres Bangkalan untuk menangkap pelaku tindak pidana kriminal dan mengembalikan semua barang curian kepada para korban.

“Mereka kami beri mereka waktu 7X24 jam untuk mengungkap pelaku curanmor dan mengembalikan barang yang dicuri, tapi mereka tidak bisa melakukannya, maka harusnya mereka mundur secara terbuka,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Namun ternyata, massa aksi yang meminta Kapolres mundur sesuai dengan perjanjian sebelumnya, ternyata harus pulang dengan rasa kecewa.

Puluhan massa aksi kecewa karena Kapolres dinilai mengingkari perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.

Sultan menjelaskan, semenjak unjuk rasa pertama dilakukan, polisi hanya mampu menangkap satu pelaku curanmor, dan belum juga ada barang bukti yang dikembalikan.

“Kapolres Bangkalan mengingkari komitmennya sendiri, kami harus bubar dengan perasaan tidak puas atas kinerja polres,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dan meminta kepolisian berbenah, solusi melalukan operasi cipta kondisi dengan merazia motor milik masyarakat jelas tidak tepat. Sebab, mereka juga menyita motor yang bukan hasil curian.

“Kami minta operasi itu di evaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan semua satuan dibawahnya untuk bergerak.

Menurutnya, dalam penugasan itu polisi sudah menetapkan satu tersangka curanmor yang berhasil diamankan.

“Kami baru berhasil menangkap satu, duanya masih buron, kalau berdasarkan informasi dari Polrestabes Surabaya, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan,” tuturnya.

Hendro juga menuturkan, dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 motor yang disita, tapi hanya ada 20 yang teridentifikasi sebagai hasil curian.

Selanjutnya akan di evaluasi, tetapi jika massa aksi tetap meminta dirinya untuk mundur itu menjadi hak massa aksi.

“Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut, kami masih merasa layak, jika massa aksi mau mengajukan surat ke polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilahkan,” tandasnya.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru