Puluhan Desa di Sumenep Terima Hibah Jatim 2024, Diduga Ada Proyek Ganda dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

- Reporter

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Puluhan desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun Anggaran 2024.

Namun, pelaksanaan proyek di lapangan diduga menyimpan sejumlah persoalan serius, Senin (12/5).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 42 desa di Sumenep menerima hibah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Jatim, sementara 14 desa lainnya memperoleh hibah dari Dinas PU Bina Marga Jatim. Total desa penerima hibah dari kedua dinas ini mencapai 56 desa.

Jenis kegiatan yang dibiayai mencakup pembangunan jalan aspal, jalan paving, rabat beton, TPT (Tembok Penahan Tanah), jembatan, hingga plengsengan. Nilai hibah bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta per proyek.

Namun, beberapa proyek ditengarai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti ketebalan aspal yang tidak memenuhi standar, kualitas bahan bangunan yang di bawah mutu, serta hasil akhir pekerjaan yang cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan proyek ganda yang terjadi dalam satu desa untuk jenis pekerjaan yang sama dan berasal dari satu dinas. Salah satu contohnya terjadi di Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, yang dalam dokumen hibah tercatat menerima dua kali proyek pengaspalan jalan, masing-masing senilai Rp200 juta, dari Dinas PU Bina Marga Jatim.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas, perencanaan, dan transparansi penggunaan anggaran.

Sejumlah aktivis dan warga meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit seluruh proyek hibah Jatim di Sumenep, termasuk memeriksa potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara.

“Ini uang rakyat, harus jelas penggunaan dan kualitasnya. Jangan sampai proyek hanya jadi bancakan,” ujar Mahbub Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Berita Terkait

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam
JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Universitas Wiraraja
Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY
Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Minggu, 30 November 2025 - 13:11 WIB

FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam

Minggu, 30 November 2025 - 11:44 WIB

JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”

Jumat, 28 November 2025 - 09:53 WIB

Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan

Berita Terbaru