Polres Sumenep Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD 2022

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyimpangan dana pokir DPRD Sumenep Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi by AI).

Dugaan penyimpangan dana pokir DPRD Sumenep Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi by AI).

SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022.

SP2HP ini diterbitkan pada 30 April 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk pada 31 Mei 2024.

SP2HP tersebut telah diserahkan secara langsung kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses penyelidikan.

Melalui Unit IV Satreskrim, Polres Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta mengirimkan surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa yang wilayahnya tercatat menerima dana dari program tersebut.

Adapun desa-desa yang telah dimintai klarifikasi tersebar di beberapa kecamatan, yakni:

Kecamatan Batuputih: Desa Juruan Laok dan Desa Tengaon

Kecamatan Dungkek: Desa Bunpenang dan Desa Lapa Laok

Kecamatan Batang-Batang: Desa Legung Timur

Kecamatan Ra’as: Desa Poteran

Kecamatan Kangayan: Desa Jukong.

Penyidik juga telah menerima dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari beberapa desa lainnya, di antaranya: Desa Karang Campaka, Karang Nangka, dan Sogian.

Selain melalui surat, klarifikasi langsung juga telah dilakukan terhadap dua kepala desa. Pemeriksaan berlangsung pada 27 Maret 2025 terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Legung Timur, serta pada 16 April 2025 terhadap Kepala Desa Poteran.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan kembali menyurati kepala desa yang belum memberikan klarifikasi, serta melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2022 yang berkaitan dengan penggunaan dana Pokir tersebut.

Penerbitan SP2HP ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung, sebagai bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara prosedural dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB