Polres Sumenep Telah Memanggil Beberapa Kades Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Kantor Mapolres Sumenep

(Foto : Doc. Istimewa) Kantor Mapolres Sumenep

TimesIn, Sumenep – Dugaan korupsi dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep kian memanas. Informasi yang diperoleh oleh media ini, terdapat sejumlah kepala desa (Kades) telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terkait realisasi dana tersebut.

Namun, di tengah intensitas penyelidikan yang tinggi, sikap bungkam ditunjukkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H, sehingga menimbulkan berbagai asumsi liar di tengah masyarakat. Rabu (26/3).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan aktivis Dear Jatim tahun lalu, yang mengungkap dugaan praktik “jual beli” Pokir dan penyimpangan dalam penggunaan dana aspirasi rakyat tersebut. Diduga, dana Pokir diperjualbelikan melalui koordinator lapangan (korlap) dengan potongan (fee) proyek mencapai 30%. Selain itu, sejumlah proyek Pokir dan non-Pokir diduga fiktif, tumpang tindih, dan bermasalah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pada Selasa malam, 25 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Desa Juruan Laok dan Kepala Desa Tengiden diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep. Namun, kedua kepala desa tersebut memilih menghindar dari awak media setelah keluar dari ruang penyidik. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak direspon.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu, 26 Maret 2025, dengan pemanggilan dua kepala desa berbeda dari Kecamatan Dungkek.

Hingga saat ini, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., belum memberikan respon terkait pemanggilan-pemanggilan tersebut, meskipun telah diupayakan konfirmasi sejak Selasa malam. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan awak media dan masyarakat.

Sebelumnya, Polres Sumenep telah memeriksa puluhan kepala desa dan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terus bergulir untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Ketidakjelasan informasi dari pihak kepolisian, khususnya dari bagian humas, tentu saja menjadi hambatan bagi publik untuk mengetahui perkembangan kasus ini secara transparan. Diharapkan, pihak Polres Sumenep dapat lebih terbuka dan memberikan informasi yang akurat kepada publik seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus ini.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page