Oknum Kades Desa Meddelen, Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Pita Cukai Ilegal

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Animasi by Google

Gambar Animasi by Google

Sumenep – Skandal besar diduga mencuat di Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Seorang oknum kepala desa diduga menjadi dalang dalam praktik jual beli pita cukai ilegal yang melibatkan perusahaan rokok yang sudah tak beroperasi, Nafis Jaya. Kamis (17/4).

Dalam temuan tim investigasi, oknum kades ini disebut memanfaatkan celah hukum dengan menggunakan nama perusahaan rokok yang sudah tidak lagi beroperasi untuk mengakses jatah pita cukai resmi dari pemerintah.

Namun alih-alih digunakan sesuai peruntukannya, pita cukai tersebut malah dijual bebas ke produsen rokok ilegal. Pita resmi, produk ilegal. Kombinasi mematikan yang merugikan negara miliaran rupiah!

“PR Nafis Jaya itu sudah tidak aktif. Tapi entah bagaimana, mereka tetap dapat kuota pita cukai. Dan dari situlah jalur ilegal ini dimulai,” kata sumber yang dekat dengan proses investigasi.

Parahnya lagi, keterlibatan oknum kepala desa dalam jaringan ini memperlihatkan bagaimana pejabat publik justru menjadi bagian dari permainan kotor yang seharusnya mereka berantas.

Selain menyedot potensi pendapatan negara dari sektor cukai, praktik ini juga menciptakan persaingan tak sehat dalam industri rokok nasional. Perusahaan legal kena imbas, sementara yang ilegal makin leluasa.

Hingga kini, oknum kades yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Namun tekanan publik terus meningkat agar penegak hukum segera turun tangan dan membongkar jaringan ini sampai ke akar.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB