Sumenep – Skandal kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp 569,4 Miliar lebih, yang terjadi di tubuh Bank Jatim terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Salah satunya, sorotan mengenai kredit fiktif itu disuarakan oleh Faishol Ridho Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep.
Pihaknya mencatat, Bank Jatim yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur itu, tidak hanya kali ini saja melakukan kredit fiktif.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada Bank Jatim yang harus kebobolan Rp 119,9 miliar dalam kasus money laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Pada tahun 2021, Bank Jatim juga melakukan kredit fiktif senilai Rp170 miliar di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang,” kata Faishol kepada media ini, Jumat (18/04/2025).
Tak sampai disitu saja, hal yang sama juga pernah terjadi seperti kredit bermasalah sebesar Rp 25 miliar di Unit Usaha Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dan Mojokerto.
Dari kejadian yang terus berulang seperti itu, lanjut Faishol menunjukkan kelemahan manajemen yang berpotensi menjadikan Bank Jatim hilang kepercayaan bagi masyarakat khususnya nasabah.
“Polemik Bank Jatim ini menandakan kelemahan manajemen di dalamnya, dan ini jelas akan memberikan dampak yang sangat serius bagi BUMD itu sendiri,” katanya.
Selain itu, Faishol juga mendesak agar Bank Jatim segera merombak strukturalnya dan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
“Evaluasi total struktur manajemen dan tata kelola korporasi. Hal ini semata-mata untuk memperbaiki manajemen di tubuh Bank Jatim,” pungkasnya.