Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

- Reporter

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

SURABAYA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali turun ke jalan, kali ini menggelar aksi demonstrasi serentak di dua lokasi strategis: Kantor Pusat PT Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembobolan dana nasabah hampir Rp700 miliar yang diduga melibatkan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim.

Menurut Jaka Jatim, kasus pembobolan senilai Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar pada 2024 bukanlah murni kelalaian, melainkan skenario terencana dari oknum internal yang diduga kuat mendapat restu dari pucuk pimpinan bank.

Sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai gagal melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kalau gubernur diam saja, jangan-jangan terlibat. Kenapa tidak ada langkah tegas seperti pemecatan direksi atau komisaris?” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Dalam aksinya, massa menuntut pembongkaran tuntas aliran dana, penghentian praktik jual-beli jabatan, serta pelaksanaan RUPS-Luar Biasa untuk merombak manajemen Bank Jatim secara total.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim.

Tuntutan Jaka Jatim:

1. Bongkar kerugian negara sebesar Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar.

2. Proses hukum direksi, komisaris, dan pejabat Pemprov Jatim yang terlibat.

3. Hentikan jual-beli jabatan di tubuh Bank Jatim.

4. Pecat seluruh kepala cabang dan jajaran direksi/komisaris.

5. Tuntut sikap aktif Gubernur Jatim dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Usut tuntas dugaan pencucian uang hampir Rp1 triliun.

7. Jika tidak ada tindakan, kasus ini akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB