Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

- Reporter

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

SURABAYA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali turun ke jalan, kali ini menggelar aksi demonstrasi serentak di dua lokasi strategis: Kantor Pusat PT Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembobolan dana nasabah hampir Rp700 miliar yang diduga melibatkan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim.

Menurut Jaka Jatim, kasus pembobolan senilai Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar pada 2024 bukanlah murni kelalaian, melainkan skenario terencana dari oknum internal yang diduga kuat mendapat restu dari pucuk pimpinan bank.

Sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai gagal melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kalau gubernur diam saja, jangan-jangan terlibat. Kenapa tidak ada langkah tegas seperti pemecatan direksi atau komisaris?” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Dalam aksinya, massa menuntut pembongkaran tuntas aliran dana, penghentian praktik jual-beli jabatan, serta pelaksanaan RUPS-Luar Biasa untuk merombak manajemen Bank Jatim secara total.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim.

Tuntutan Jaka Jatim:

1. Bongkar kerugian negara sebesar Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar.

2. Proses hukum direksi, komisaris, dan pejabat Pemprov Jatim yang terlibat.

3. Hentikan jual-beli jabatan di tubuh Bank Jatim.

4. Pecat seluruh kepala cabang dan jajaran direksi/komisaris.

5. Tuntut sikap aktif Gubernur Jatim dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Usut tuntas dugaan pencucian uang hampir Rp1 triliun.

7. Jika tidak ada tindakan, kasus ini akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru