Desak Kemenhub Ambil Alih, KCB Sebut Konsesi Pelabuhan Probolinggo Sarat Pelanggaran

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) memadati depan Gedung Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/5).

Mereka datang membawa satu tuntutan: ambil alih pengelolaan Pelabuhan Probolinggo dari tangan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran serius terhadap perjanjian konsesi tahun 2017 antara PT DABN—anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU)—dengan KSOP sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan. Menurut massa, pengelolaan pelabuhan selama ini tidak transparan dan menyalahi kesepakatan awal.

“Selama ini yang terjadi di pelabuhan Probolinggo tidak dikelola dengan baik dan transparan. Bahkan BUP DABN yang semestinya pendanaannya tidak bersumber dari APBD malah menggunakan APBD, termasuk fasilitas yang ditempati,” tegas Al Gazali, Koordinator Aksi.

Ia mendesak Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Hubla, agar segera mengambil alih sepenuhnya pengelolaan pelabuhan tersebut.

“Lebih baik Kemenhub dan Dirjen Hubla segera ambil alih pengelola Pelabuhan Probolinggo, sebab bukan hanya perjanjian konsesi yang dilanggar, ada indikasi pelanggaran hukum lainnya oleh PT DABN,” ujarnya lagi.

Situasi sempat memanas ketika demonstran nyaris membakar ban sebagai simbol protes. Namun aksi itu diurungkan usai perwakilan Kemenhub turun tangan dan mengajak audiensi.

Dalam pertemuan itu, Gazali dan Fathur Rizki menyampaikan seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan PT DABN. Mereka juga menyarankan agar pengelolaan pelabuhan dialihkan ke KSOP IV Probolinggo.

KCB mendesak audiensi lanjutan langsung dengan Kepala Dirjen Hubla. Pihak Kemenhub merespons dengan membuka pintu untuk pertemuan resmi, asalkan KCB segera mengirim surat permohonan.

“Selanjutnya dijanjikan untuk audiensi dengan Kepala Dirjen Perhubungan Laut. Kami akan bersurat untuk segera membuat jadwal audiensi guna menyampaikan tuntutan dan bukti-bukti yang menguatkan kalau izin konsesi di Pelabuhan PT DABN itu layak untuk dicabut,” ungkap Gazali.

Tak hanya itu, KCB juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran konsesi ini bisa berujung pada tindak pidana.

“Kita tetap kawal persoalan ini, sebab indikasi pelanggaran perjanjian konsesi oleh PT. DABN berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, deliknya kita sudah pelajari, bahkan sebelumnya KCB Jawa Timur sudah mengadukan persoalan ini ke Kejati Jatim,” tandasnya.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page