ZERO.CO.ID, SUMENEP — Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan selama pelaksanaan Konser Valen DA 7 yang digelar di GOR A. Yani Sumenep.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep, dengan memberlakukan penutupan bagi kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis. Penutupan dilakukan di Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep.
Untuk mendukung kelancaran parkir pengunjung, Polres Sumenep menyiapkan kantong parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH. Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo, mulai dari depan Mako Polres Sumenep ke arah barat.
Selain pengaturan lalu lintas, aparat kepolisian juga melakukan pengawalan khusus terhadap artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju GOR A. Yani Sumenep. Pengawalan dilakukan dengan penutupan arus sementara dan pengamanan jalur guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua (R2), kantong parkir disiapkan di area depan GOR A. Yani bagian selatanserta di sekitar RRI Sumenep, guna memudahkan mobilitas penonton.
Di Simpang Empat PLN, petugas menerapkan sistem penyaringan kendaraan dengan ketentuan hanya warga setempat yang diperbolehkan melintas. Penonton yang menggunakan kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo, sedangkan pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan diimbau menggunakan jalur alternatif.
Melalui penerapan rekayasa lalu lintas ini, Polres Sumenep berharap pelaksanaan Konser Valen DA 7 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.






