Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasyim Khafani yang menyoroti dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Sumenep.

Foto : Hasyim Khafani yang menyoroti dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Sumenep.

Zero.co.id, Sumenep – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Sujianto (60), warga Dusun Sendang Timur, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) pagi, memantik sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.Korban meninggal dunia setelah mobil pick up warna hitam bernopol M-8401-AB yang dikemudikannya terperosok ke jurang di Dusun Kembang, Desa Rombasan, sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengambil batu di lokasi yang dikenal sebagai area galian C.

Dua saksi, Nawawi (44) dan Misratul Aini (32), mengaku menerima kabar kecelakaan sekitar pukul 08.30 WIB dari perangkat Desa Rombasan. Saat tiba di lokasi, kendaraan korban sudah berada di dasar jurang. Warga setempat kemudian melakukan evakuasi.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan dibawa ke rumah duka.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman sehingga kendaraan kehilangan kendali.

Namun, peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Pragaan.

Aktivis Kabupaten Sumenep, Hasyim Khafani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan, sebelum kejadian tragis ini, dirinya telah melayangkan surat kepada Polsek Prenduan, Koramil Pragaan, dan Kecamatan Pragaan untuk segera menertibkan dan/atau menutup lokasi galian C yang diduga ilegal tersebut.

“Surat saya memang ditindaklanjuti, namun alasannya sudah dilaporkan ke pimpinan, yakni Polres Sumenep. Artinya, bola ada di tingkat Polres,” tegas Hasyim.

Ia menyoroti peran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang disebut memiliki kewenangan dalam penindakan galian C ilegal. Unit tersebut diketahui dipimpin oleh Ipda Okta Afriasdiyanto.

“Dengan adanya korban jiwa di lokasi yang diduga sebagai galian C ilegal, patut dipertanyakan komitmen dan ketegasan Unit Pidsus dalam melakukan penindakan. Jika sebelumnya sudah ada laporan dan surat resmi, mengapa aktivitas itu tetap berjalan hingga menelan korban?” ujarnya.

Hasyim menilai, kejadian ini menjadi indikator lemahnya pengawasan serta tidak maksimalnya langkah penertiban. Ia mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Atas nama supremasi hukum di Kabupaten Sumenep, kami mendesak agar Kanit Pidsus dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai atau tidak serius dalam menangani dugaan galian C ilegal,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Divisi Propam Polri atau Bidang Propam Polda Jawa Timur untuk memeriksa Kanit Pidsus beserta jajaran di Unit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika benar lokasi tersebut ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

Hj. Ansari Tebar Kepedulian di Pamekasan, Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an untuk Anak Panti
Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP
Kapolri Mutasi Wakapolda Kaltara dan Sejumlah Kapolresta, Total 39 Personel Bergeser
UI Tegaskan Pria yang Memaki Polisi di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya, Kampus Tetap Hormati Hak Demonstrasi
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Wafat Akibat Serangan AS–Israel, Iran Umumkan 40 Hari Berduka
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik
PAMDAS Sumenep Tebar Berkah Ramadhan: 325 Anak Yatim Disantuni dalam Gelaran Spektakuler
Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:25 WIB

Hj. Ansari Tebar Kepedulian di Pamekasan, Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an untuk Anak Panti

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:11 WIB

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP

Senin, 2 Maret 2026 - 16:39 WIB

Kapolri Mutasi Wakapolda Kaltara dan Sejumlah Kapolresta, Total 39 Personel Bergeser

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:37 WIB

UI Tegaskan Pria yang Memaki Polisi di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya, Kampus Tetap Hormati Hak Demonstrasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:45 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page