Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasyim Khafani yang menyoroti dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Sumenep.

Foto : Hasyim Khafani yang menyoroti dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Sumenep.

Zero.co.id, Sumenep – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Sujianto (60), warga Dusun Sendang Timur, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) pagi, memantik sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.Korban meninggal dunia setelah mobil pick up warna hitam bernopol M-8401-AB yang dikemudikannya terperosok ke jurang di Dusun Kembang, Desa Rombasan, sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengambil batu di lokasi yang dikenal sebagai area galian C.

Dua saksi, Nawawi (44) dan Misratul Aini (32), mengaku menerima kabar kecelakaan sekitar pukul 08.30 WIB dari perangkat Desa Rombasan. Saat tiba di lokasi, kendaraan korban sudah berada di dasar jurang. Warga setempat kemudian melakukan evakuasi.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan dibawa ke rumah duka.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman sehingga kendaraan kehilangan kendali.

Namun, peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Pragaan.

Aktivis Kabupaten Sumenep, Hasyim Khafani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan, sebelum kejadian tragis ini, dirinya telah melayangkan surat kepada Polsek Prenduan, Koramil Pragaan, dan Kecamatan Pragaan untuk segera menertibkan dan/atau menutup lokasi galian C yang diduga ilegal tersebut.

“Surat saya memang ditindaklanjuti, namun alasannya sudah dilaporkan ke pimpinan, yakni Polres Sumenep. Artinya, bola ada di tingkat Polres,” tegas Hasyim.

Ia menyoroti peran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang disebut memiliki kewenangan dalam penindakan galian C ilegal. Unit tersebut diketahui dipimpin oleh Ipda Okta Afriasdiyanto.

“Dengan adanya korban jiwa di lokasi yang diduga sebagai galian C ilegal, patut dipertanyakan komitmen dan ketegasan Unit Pidsus dalam melakukan penindakan. Jika sebelumnya sudah ada laporan dan surat resmi, mengapa aktivitas itu tetap berjalan hingga menelan korban?” ujarnya.

Hasyim menilai, kejadian ini menjadi indikator lemahnya pengawasan serta tidak maksimalnya langkah penertiban. Ia mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Atas nama supremasi hukum di Kabupaten Sumenep, kami mendesak agar Kanit Pidsus dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai atau tidak serius dalam menangani dugaan galian C ilegal,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Divisi Propam Polri atau Bidang Propam Polda Jawa Timur untuk memeriksa Kanit Pidsus beserta jajaran di Unit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika benar lokasi tersebut ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB