Sindikat Mafia Rokok Sumenep Diduga Cuci Uang Haram Lewat WarKop dan Turnamen!

- Wartawan

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP– Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep dengan tegas membongkar praktik haram mafia pita cukai yang memanfaatkan ratusan perusahaan rokok (PR) terdaftar namun non-aktif di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

dari 106 PR Sigaret Kretek Tangan (SKT), hanya segelintir yang benar-benar beroperasi. Ratusan PR lainnya diduga kuat menjadi alat kejahatan, melakukan penebusan pita cukai secara rutin hanya untuk diperjualbelikan kepada jaringan mafia asal Pasuruan.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyatakan indikasi kuat adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam praktik ilegal yang telah berlangsung lama ini.

“Kami menduga kuat ada peran serta dari Bea Cukai Madura. Mustahil mafia dengan inisial M asal Pasuruan dapat dengan leluasa membeli pita cukai dari PR Sumenep tanpa sepengetahuan mereka!” serunya dengan nada geram.

Praktik keji ini diduga dilakukan dengan modus operandi yang sistematis. Pabrik rokok fiktif didirikan hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan kuota penebusan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari Bea Cukai Madura.

Anehnya, pabrik-pabrik ini disinyalir tidak memiliki aktivitas produksi yang sesungguhnya, bahkan tanpa adanya stok tembakau. Pita cukai yang ditebus dengan mudah ini kemudian diperdagangkan secara ilegal, bahkan disinyalir sampai ke wilayah Sidoarjo dan Pasuruan.

Lebih lanjut, Dear Jatim menyoroti indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uangnya (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan mafia ini.

Keuntungan fantastis dari penjualan pita cukai ilegal, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per bulan per perusahaan fiktif, diduga kuat disalurkan untuk membuka berbagai usaha seperti warung kopi, jual daging sapi, hingga penyelenggaraan turnamen. Langkah ini jelas bertujuan untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

“Kami mendesak Polda Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kami sudah masukin Dumas”

Dear Jatim juga akan menyerahkan daftar inisial puluhan PR di Sumenep yang diduga terlibat dalam praktik kotor ini kepada pihak berwajib, meliputi:

PR. RJW, PR. DRT, PR. A FN, PR. AP, PR. P4rJu93, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, PR. WD S, PR. RT, PR. HS, PR. MLP, PR. S, PR. G, PR. BM, PR. PM PR. RJ, PR. CL, PR. DS, PR. CRA, PR. TK, PR. PA, PR, SJM, Pr. RA, PR. CPIndah, PR. CL, PR. RA, PR. CPI, PR. EP, PR. KS, PR. DP, PR. KB, PR. DS, PR. BM, PR. TK dan PR. BMJAbadi.

Dear Jatim mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap seluruh pabrik rokok di wilayahnya.”pungkas Mahbub.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB