RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

SURABAYA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang digelar hari ini, dinilai sebagai momen paling kelam dalam sejarah perbankan daerah itu, Kamis (22/5).

Pasalnya, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyebut adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran internal Bank Jatim melalui skema kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini perampokan uang rakyat secara sistematis. Dan yang paling menyakitkan, diduga kuat dilakukan oleh para petinggi bank itu sendiri,” tegas Musfiq S.Pd.M.IP., Koordinator Lapangan Jaka Jatim, dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor pusat Bank Jatim Surabaya.

Menurut Jaka Jatim, seluruh Direksi dan Komisaris yang menjabat sejak 2019 hingga 2025 harus dipecat tanpa kecuali. Organisasi ini juga menuding ada kaitan antara aliran dana kredit fiktif tersebut dengan kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.

Lebih dari itu, Jaka Jatim meminta Gubernur Jawa Timur tidak tinggal diam. “Jika Gubernur membiarkan atau bahkan mempertahankan jajaran itu, maka publik layak curiga beliau ikut terlibat dalam skandal ini,” ujar Musfiq.

Bank Jatim sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun RUPS kali ini menjadi sorotan tajam karena selain membahas laporan keuangan tahun buku 2024, juga menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris baru.

Jaka Jatim menyerukan reformasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan Bank Jatim, termasuk evaluasi terhadap seluruh kepala cabang di daerah. “Ini bukan soal politik. Ini soal masa depan perbankan dan uang rakyat Jawa Timur,” tutup Musfiq.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB