Rokok Ilegal Merek Nexus Diduga Beroperasi di Palengaan Pamekasan

- Wartawan

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

PAMEKASANRokok ilegal merek Nexus belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial dan menjadi sorotan terkait dugaan peredarannya di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Senin (19/5).

Baru-baru ini, temuan terbaru mengungkapkan bahwa rokok tersebut diduga berasal dari Palengaan, sebuah desa di Pamekasan.

Menurut informasi yang diperoleh dari KY, salah satu warga setempat, pabrik rokok Nexus yang saat ini menjadi perbincangan luas ini diduga beroperasi secara ilegal di Palengaan, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Aktivitas produksi rokok tersebut disebut-sebut melibatkan beberapa pihak, termasuk keluarga mantan kepala desa setempat yang terlibat langsung dalam operasionalnya.

“Pabrik rokok Nexus yang beroperasi di Palengaan ini sangat tertutup. Tidak ada izin yang sah untuk produksi maupun distribusinya, sehingga jelas melanggar aturan yang ada,” ungkap KY.

Selain itu, KY juga menambahkan bahwa pabrik rokok tersebut diduga diorganisir oleh mantan kepala desa, dengan anak dan menantu yang terlibat langsung dalam pengelolaan usaha tersebut.

Hal ini semakin memperburuk dugaan bahwa pabrik rokok Nexus tidak hanya melanggar izin, tetapi juga terhubung dengan pejabat setempat.

Temuan ini menambah panjang daftar dugaan pabrik rokok ilegal yang beredar di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

Selain melanggar aturan terkait izin cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai juga menjadi perhatian utama. Hal ini jelas merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan cukai yang seharusnya diterima.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk mantan kepala desa atau pemerintah setempat mengenai keberadaan pabrik rokok Nexus di Palengaan.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB