Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan

- Wartawan

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

SUMENEP – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, membeberkan capaian itu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (28/5).

Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus siaga menindak berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Sumenep.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Rivanda.

Ia menyoroti persoalan premanisme yang masih meresahkan masyarakat. Menurutnya, Polres Sumenep akan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik-praktik intimidatif yang mengganggu ketentraman warga.

“Pemberantasan premanisme adalah bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui program Asta Cita. Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk menjalankan amanah ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Sumenep ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya hukum yang tegas namun adil.

Rivanda memastikan, institusinya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan media massa. Menurutnya, sinergi ini menjadi elemen penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan mendukung keberhasilan aparat di lapangan.

“Sinergi dengan media merupakan bagian integral dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegas bahwa Polres Sumenep tidak hanya responsif, tetapi juga transparan dalam menangani kasus hukum.

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus dikuatkan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat Sumenep.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB