SUMENEP – Organisasi Pemuda Demokrasi melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/6).
Dalam audiensi tersebut mereka mendesak agar penyaluran bantuan dana Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) senilai Rp13 miliar agar lebih transparan.
Temukan Kejanggalan Penyaluran Program P3KE
Audiensi itu menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program bantuan P3KE yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kabupaten Sumenep tercatat sebagai daerah penerima anggaran P3KE terbesar se-Jatim, dengan total penerima mencapai 8.707 warga di tujuh kecamatan.
Koordinator lapangan Pemuda Demokrasi, Jazuli, mengungkapkan adanya temuan distribusi bantuan yang melenceng dari petunjuk teknis (juknis). Menurutnya, proses penyaluran bantuan senilai Rp1,5 juta per orang kerap tidak sesuai mekanisme.
“Kami menyampaikan aspirasi dan temuan lapangan, bahwa masih banyak di beberapa titik penyalurannya tidak sesuai dengan juknis yang ada,” tegas Jazuli di hadapan pihak Dinsos.
Tidak Dalam Bentuk Tunai
Bantuan yang disalurkan secara tunai melalui rekening penerima itu sejatinya bertujuan mendorong usaha ekonomi produktif masyarakat.
Namun dalam praktiknya, warga tetap diwajibkan membuat surat pernyataan sanggup membelanjakan uang tersebut dalam bentuk bahan atau alat produksi.
Ilung, salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan mendampingi proses penyaluran, menyampaikan bahwa dirinya hanya memastikan bantuan sampai ke tangan penerima.
“Memang pencairannya dalam bentuk tunai, mas. Tapi harus ada kesanggupan membelanjakannya. Maka dalam penyaluran itu ada surat pernyataan kesanggupan untuk membelanjakannya. Kalau ada persoalan lagi di bawah, berarti itu sudah bukan dalam koridor kita lagi, mas. Karena kita pendamping ini hanya memastikan bahwa bantuan senilai 1,5 juta itu sampai kepada penerima,” jelas Mas Ilung.
Pengakuan Masyarakat Kontradiktif
Namun, pengakuan dari salah satu penerima bantuan berinisial S, warga Desa Bullaan, justru menambah sorotan tajam terhadap pelaksanaan program ini.
Ia menyebut, meskipun dana bantuan masuk ke rekening pribadinya, uang itu langsung ditarik kembali oleh pihak desa dan diganti dengan sembako.
“Uangnya memang masuk kepada rekening masing-masing penerima bantuan, tapi langsung diminta lagi, lalu ditukar dengan sembako. Tapi kalau dihitung-hitung, nilainya nggak sampai satu juta setengah. Bahkan bisa jadi jauh di bawah itu,” kata S kepada media.
Dinsos P3A Sebut Telah Sesuai Juknis
Menanggapi dugaan penyimpangan ini, pihak Dinsos P3A menyebut bahwa proses penyaluran telah mengacu pada petunjuk teknis. Bila terjadi pelanggaran di lapangan, maka hal itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana teknis.
Pemuda Demokrasi berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran dana P3KE di Sumenep.
Mereka juga mendesak agar pengawasan lebih diperketat agar bantuan benar-benar menyentuh sasaran dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.