Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasyim Khafani yang menyoroti dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Sumenep.

Foto : Hasyim Khafani yang menyoroti dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Sumenep.

Zero.co.id, Sumenep – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Sujianto (60), warga Dusun Sendang Timur, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) pagi, memantik sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.Korban meninggal dunia setelah mobil pick up warna hitam bernopol M-8401-AB yang dikemudikannya terperosok ke jurang di Dusun Kembang, Desa Rombasan, sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengambil batu di lokasi yang dikenal sebagai area galian C.

Dua saksi, Nawawi (44) dan Misratul Aini (32), mengaku menerima kabar kecelakaan sekitar pukul 08.30 WIB dari perangkat Desa Rombasan. Saat tiba di lokasi, kendaraan korban sudah berada di dasar jurang. Warga setempat kemudian melakukan evakuasi.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan dibawa ke rumah duka.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman sehingga kendaraan kehilangan kendali.

Namun, peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Pragaan.

Aktivis Kabupaten Sumenep, Hasyim Khafani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan, sebelum kejadian tragis ini, dirinya telah melayangkan surat kepada Polsek Prenduan, Koramil Pragaan, dan Kecamatan Pragaan untuk segera menertibkan dan/atau menutup lokasi galian C yang diduga ilegal tersebut.

“Surat saya memang ditindaklanjuti, namun alasannya sudah dilaporkan ke pimpinan, yakni Polres Sumenep. Artinya, bola ada di tingkat Polres,” tegas Hasyim.

Ia menyoroti peran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang disebut memiliki kewenangan dalam penindakan galian C ilegal. Unit tersebut diketahui dipimpin oleh Ipda Okta Afriasdiyanto.

“Dengan adanya korban jiwa di lokasi yang diduga sebagai galian C ilegal, patut dipertanyakan komitmen dan ketegasan Unit Pidsus dalam melakukan penindakan. Jika sebelumnya sudah ada laporan dan surat resmi, mengapa aktivitas itu tetap berjalan hingga menelan korban?” ujarnya.

Hasyim menilai, kejadian ini menjadi indikator lemahnya pengawasan serta tidak maksimalnya langkah penertiban. Ia mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Atas nama supremasi hukum di Kabupaten Sumenep, kami mendesak agar Kanit Pidsus dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai atau tidak serius dalam menangani dugaan galian C ilegal,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Divisi Propam Polri atau Bidang Propam Polda Jawa Timur untuk memeriksa Kanit Pidsus beserta jajaran di Unit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika benar lokasi tersebut ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan
Dear Jatim Soroti Dugaan Korupsi Dinkes P2KB Sumenep, Hak Pegawai dan Anggaran Jadi Temuan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim
SPPG Yayasan Alif Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Buah Busuk di Menu Anak

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Sabtu, 11 April 2026 - 05:35 WIB

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Kamis, 9 April 2026 - 16:23 WIB

KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Dear Jatim Soroti Dugaan Korupsi Dinkes P2KB Sumenep, Hak Pegawai dan Anggaran Jadi Temuan

Kamis, 9 April 2026 - 02:14 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai

Berita Terbaru

Foto: Bangunan Cafe Palm di wilayah Kebonagung, Sumenep, tampak ambruk pada Sabtu (11/04/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kejadian masih dalam proses penyelidikan.

News

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:35 WIB

You cannot copy content of this page