Dua Program P3GAI Desa Juluk Diduga Bermasalah, Kepala Desa Dituding Atur Anggaran

- Reporter

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Pelaksanaan dua program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Warga menuding proyek tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur dan diduga penuh rekayasa sejak tahap pengajuan hingga pelaksanaan.

Program yang dimaksud adalah HIPPA Polai Sejahtera dan P3A Makmur Sentosa, yang masing-masing berlokasi di Daerah Irigasi AT Polai dan AT Saronggi 1. Kedua program itu tercatat dalam data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur, dengan nilai anggaran Rp195 juta per lokasi, serta dana pendampingan Rp30 juta sebagaimana diatur dalam keputusan Kementerian PUPR.

Namun, menurut kesaksian warga setempat yang enggan disebutkan namanya, proyek tersebut diduga kuat bukan hasil aspirasi kelompok tani, melainkan “by desain” oleh oknum kepala desa.

“Dari proses pengajuan saja sudah diatur kepala desa, bukan kepentingan masyarakat atau petani. Nama warga hanya dipinjam sebagai formalitas. Aneh saja, satu desa dapat dua program, padahal banyak desa lain yang tidak kebagian,” ujarnya kepada Zero.co.id, Minggu (10/11/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pendamping program yang dianggap tutup mata terhadap dugaan penyimpangan.

“Pendampingnya diam saja, padahal anggarannya jelas ada Rp30 juta per lokasi. Hasil pekerjaannya juga tidak sesuai spesifikasi, ketebalannya tipis dan rawan rusak. Silakan auditor internal turun langsung ke Desa Juluk,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan resmi Kementerian PUPR, penerima program P3-TGAI adalah kelompok masyarakat petani pemakai air (P3A/GP3A/IP3A) yang mengelola jaringan irigasi secara swakelola tanpa boleh dipihak-ketigakan. Bantuan ini seharusnya digunakan untuk rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi, bukan proyek yang dikendalikan oleh pihak luar atau pejabat desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Zero.co.id masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Juluk dan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Jawa Timur terkait dugaan penyimpangan dua program tersebut.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru