Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim

- Reporter

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Zero, Sumenep – Organisasi  Dear Jatim mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa AM, anggota DPRD Dapil II, yang diduga memiliki peran penting sebagai saksi kunci dalam dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) di salah satu desa di Kecamatan Lenteng.

Menurut hasil investigasi Dear Jatim, Pokir milik AM diduga dikerjakan oleh ketua partai, IW, padahal secara konstitusi tidak ada istilah “jatah partai”. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan mekanisme Pokir yang seharusnya murni hasil reses anggota DPRD dengan masyarakat.

“AM bisa menjadi kunci bagi penyidik untuk mengungkap tindak pidana korupsi Pokir DPRD Sumenep. Jika terbukti ada proyek Pokir AM di desa tersebut, baik IW maupun AM jelas terlibat,” tegas Muhammad Sutrisno, salah satu pengurus Dear Jatim.

Sutrisno menambahkan, praktik joki proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah dikondisikan sedemikian rupa sehingga tidak sesuai prosedur. “Bahkan 50 anggota DPRD lainnya diduga mengalami praktik serupa terkait Pokir mereka,” ungkapnya.

Menurut Dear Jatim, usulan Pokir yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat justru dimanipulasi untuk kepentingan segelintir orang dekat anggota DPRD. Kondisi ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi proyek publik.

Secara hukum, Pokir adalah hak anggota DPRD untuk mengusulkan proyek bagi konstituennya. Namun, adanya praktik jatah partai memungkinkan ketua partai menentukan proyek mana yang disetujui, sehingga mengedepankan kepentingan politik internal daripada kepentingan masyarakat.

Dear Jatim menegaskan, pemeriksaan terhadap AM sangat penting untuk memperdalam dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep dan memastikan mekanisme Pokir dijalankan sesuai prosedur, demi kepentingan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, akan segera menindak lanjuti, karena pemeriksaan terhadap AM sangat penting untuk memperdalam dugaan penyelewengan pokir

Penulis : Imam R

Editor : Fahrur Rozy

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB