SUMENEP – Inspektorat Kabupaten Sumenep akhirnya menanggapi permohonan audit investigatif yang diajukan Farid Gaki terkait penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.
Pada Kamis, 19 Juni 2025, Farid hadir langsung ke kantor Inspektorat untuk memberikan keterangan secara resmi.
“Alhamdulillah, hari ini saya memenuhi panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait surat permohonan saya soal audit investigatif Dana Desa tahun 2021 sampai 2023 di Desa Batang-Batang Daya,” ujar Farid Gaki.
Dua jam dimintai keterangan Inspektorat Sumenep
Selama hampir dua jam, Farid menjelaskan sejumlah indikasi yang menurutnya mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.
Salah satu yang disorot yakni adanya empat item kegiatan dengan nilai di atas seratus juta yang didanai berulang di tahun anggaran 2022 dengan alasan mendesak.
Indikasi kejanggalan Penggunaan Dana Desa
Tak hanya itu, Farid juga menemukan penggunaan dana berjumlah besar yang diberi label “darurat”, masih di tahun anggaran yang sama.
Menurutnya, pola semacam ini cukup kuat untuk dijadikan dasar audit investigatif secara menyeluruh.
“Salah satu temuan, ada item anggaran yang sama dengan nominal di atas seratus juta rupiah sebanyak empat kali, dengan alasan mendesak, pada tahun 2022. Bahkan ada juga penggunaan anggaran dengan keterangan ‘darurat’ yang nilainya juga di atas seratus juta,” ungkap Farid.
Data penting telah diserahkan ke Inspektorat
Farid mengaku telah menyerahkan seluruh data dan indikator temuan kepada pihak Inspektorat. Data tersebut mencakup pengelolaan Dana Desa dari 2021 hingga 2023.
Ia juga menegaskan pentingnya audit sebagai alat untuk menguji apakah pengelolaan anggaran di desa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mendorong Inspektorat agar menindaklanjuti permohonan ini secara serius. Audit harus menjawab apakah penggunaan Dana Desa selama tiga tahun itu sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, termasuk aturan turunannya seperti Permendesa,” tegasnya.
Farid menyatakan akan terus mengawal proses audit ini. Ia juga siap hadir kembali jika diminta memberikan keterangan tambahan.
“Saya pastikan akan kooperatif demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Sumenep, prihal proses audit Dana Desa Batang-batang Daya.