Ach Supyadi Desak Audit PR dan Moratorium: Sumenep Disinyalir Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

- Wartawan

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai

Pita cukai

SUMENEP – Praktisi hukum Ach Supyadi, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

Ia menyebut banyak perusahaan rokok (PR) di wilayah ini hanya menjadi “kandang ternak” pita cukai—tanpa aktivitas produksi, namun aktif menebus dan memperjualbelikan pita cukai.

“Saya minta Bupati Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan rokok. Jangan sampai Sumenep jadi sarang pelanggaran fiskal dengan label legalitas,” ujar Supyadi.

Menurutnya, modus “ternak pita cukai” adalah bentuk pemanfaatan celah hukum. Para pelaku memanfaatkan izin PR untuk mengakses jatah pita cukai dari Bea Cukai, lalu menjualnya kembali ke pihak lain, tanpa ada proses produksi rokok di pabrik bersangkutan.

“Ini jelas persekongkolan, dan bukan lagi pelanggaran biasa. Sudah masuk ke ranah pidana ekonomi,” tegasnya.

Supyadi juga mendorong moratorium total terhadap penerbitan izin PR baru di Sumenep hingga audit selesai. “Selama belum ada pembersihan, pemberian izin baru justru bisa memperluas jaringan mafia pita cukai,” katanya.

Ia menekankan, jika pemerintah daerah tidak berani bertindak, maka negara akan terus mengalami kerugian besar dari sisi penerimaan cukai, sementara integritas kebijakan fiskal makin tercoreng.

Desakan ini muncul menyusul laporan sejumlah aktivis yang menyebut Sumenep menjadi titik rawan dalam distribusi pita cukai, dengan dugaan keterlibatan jaringan luar daerah seperti Malang. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB