SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum | Kriminal | Kamis, 29 Mei 2025 - 13:03 WIB
Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.