Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak KKN Posko 24 Universitas Annuqayah Gelar Green Garden, Dorong Kesadaran Siswa Peduli Lingkungan Bawa Misi Jaga Kebersamaan, Khairul Umam Pimpin IKA IQDA UIN Madura Periode 2026-2028 Direktur Kemahasiswaan Unesa Resmi Buka Rakorda IMMAPSI Jatim, Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Nasional
Hukum | Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB
Praktik manipulasi cukai kembali mencuat di Madura. Dua pengusaha rokok asal Kecamatan Lenteng, berinisial GR dan UD, diduga memanfaatkan celah legalitas untuk memperdagangkan pita cukai resmi.