SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum | Kamis, 29 Mei 2025 - 12:55 WIB
Kasus penipuan berkedok umrah kembali mencuat. Kali ini, PT Annuqa menjadi sorotan setelah menggondol dana sebesar Rp2,1 miliar milik 60 calon jemaah Masjid Al-Falah, Kabupaten Pamekasan.