Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

SUMENEP – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep telah mencuri perhatian publik.

Namun, hal yang menarik adalah bahwa wacana tersebut bukanlah berasal dari internal Komisi III DPRD Sumenep, melainkan dari pihak luar yang mendesak agar pengawasan terhadap program tersebut diperketat.

Akhamdi Yasid, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada inisiatif dari Komisi III untuk mengusulkan pembentukan pansus terkait BSPS.

Menurutnya, usulan tersebut lebih banyak datang dari luar DPRD, yang menilai perlunya perhatian khusus terhadap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini.

“Terkait Pansus, kami di Komisi III tidak pernah berpikir untuk mengusulkannya. Justru desakan itu datang dari luar,” ungkap Akhamdi kepada TimesIN, Sabtu (26/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa meskipun wacana pansus tersebut tidak muncul dari Komisi III, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Komisi III, lanjut Akhamdi, lebih memilih untuk meningkatkan pengawasan dan melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajibannya.

“Kami hanya meningkatkan komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan, sebagaimana yang memang melekat kepada kami di Komisi III,” ujar Akhamdi menambahkan.

Akhamdi juga menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan BSPS, pengawasan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkimhub sebagai instansi yang menangani program tersebut.

Ia menegaskan bahwa meskipun banyak pihak yang menginginkan pembentukan pansus, Komisi III lebih fokus pada peran pengawasan yang sesuai dengan wewenangnya.

“Memang urusan BSPS itu ditangani atau stakeholder-nya ada di Dinas Perkimhub,” terang Akhamdi.

Terlepas dari hal itu, ia juga menegaskan bahwa meskipun anggaran BSPS berasal dari APBN, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun anggaran itu bukan dari Pemerintah Kabupaten, selama kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Sumenep, tentu kami tetap melakukan pengawasan secara efektif,” tegas Akhamdi.

Berita Terkait

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan
Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli
Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar
Tambang Liar di Kaduara Barat, Dear Jatim Desak Polda Jatim Sita Alat Berat Dan Pemiliknya Ditangka
Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim
Usai Ambruk, Santri Al Khoziny Beberkan Hukuman Ikut Pengecoran Bangunan
Gempa Bumi Bermagnitudo 6,5 Guncang Sumenep, Tidak Berpotensi Tsunami
Seribu Undangan Hadiri Harlah ke-70 Pesantren Maqnaul Ulum Sukorejo Jember

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Usai Ambruk, Santri Al Khoziny Beberkan Hukuman Ikut Pengecoran Bangunan

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi

Nasional

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Senin, 13 Okt 2025 - 11:50 WIB