Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

SUMENEP – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep telah mencuri perhatian publik.

Namun, hal yang menarik adalah bahwa wacana tersebut bukanlah berasal dari internal Komisi III DPRD Sumenep, melainkan dari pihak luar yang mendesak agar pengawasan terhadap program tersebut diperketat.

Akhamdi Yasid, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada inisiatif dari Komisi III untuk mengusulkan pembentukan pansus terkait BSPS.

Menurutnya, usulan tersebut lebih banyak datang dari luar DPRD, yang menilai perlunya perhatian khusus terhadap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini.

“Terkait Pansus, kami di Komisi III tidak pernah berpikir untuk mengusulkannya. Justru desakan itu datang dari luar,” ungkap Akhamdi kepada TimesIN, Sabtu (26/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa meskipun wacana pansus tersebut tidak muncul dari Komisi III, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Komisi III, lanjut Akhamdi, lebih memilih untuk meningkatkan pengawasan dan melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajibannya.

“Kami hanya meningkatkan komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan, sebagaimana yang memang melekat kepada kami di Komisi III,” ujar Akhamdi menambahkan.

Akhamdi juga menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan BSPS, pengawasan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkimhub sebagai instansi yang menangani program tersebut.

Ia menegaskan bahwa meskipun banyak pihak yang menginginkan pembentukan pansus, Komisi III lebih fokus pada peran pengawasan yang sesuai dengan wewenangnya.

“Memang urusan BSPS itu ditangani atau stakeholder-nya ada di Dinas Perkimhub,” terang Akhamdi.

Terlepas dari hal itu, ia juga menegaskan bahwa meskipun anggaran BSPS berasal dari APBN, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun anggaran itu bukan dari Pemerintah Kabupaten, selama kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Sumenep, tentu kami tetap melakukan pengawasan secara efektif,” tegas Akhamdi.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB