Jakarta – Anggota DPR RI H. Syafiuddin dari Dapil Jawa Timur II, tegaskan isu dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 yang terjadi di Kabupaten Sumenep, ujung timur Pulau Madura, bukan masuk lokasi usulannya sebagai aspirator di parlemen.
Hal itu terungkap, saat Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (30/4/2025).
“Saya akan klarifikasi pimpinan, bahwa BSPS yang ada di Sumenep tidak ada satupun aspirasi dari Syafiuddin,” katanya seperti dikutip dalam siaran langsung youtube Tvr Parlemen, Jumat (2/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Syafiuddin Asmoro sapaan akrabnya, dirinya terkejut mendengar informasi ada kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP ke Kabupaten Sumenep.
Dalam sidak itu Irjen Kementerian PKP menemukan adanya dugaan penyimpangan realisasi Program BSPS tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep dengan total anggaran mencapai Rp109,8 miliar.
“Saya satu-satunya anggota komisi lima dari dapil Madura. Saya baru tahu setelah ada masalah”, ujarnya.
Meski begitu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak mempermasalahkan Sidak yang dilakukan oleh Irjen PKP ke Dapilnya di Madura.
Dalam paparannya, Syafiuddin Asmoro tetap mendukung penuh apa yang di lakukan oleh Kementerian PKP khususunya berkaitan dengan pengawasan pada program BSPS.
“Saya sebetulnya sangat mendukung terhadap ada beberapa anggaran dari kementerian baik itu di mitranya komisi lima, mitra komisi satu, mitra komisi empat,” ujarnya.
Ia berpendapat, justru dengan adanya perputaran anggaran di Madura, hal tersebut dapat menambah serta meningkatkan taraf pertumbuhan ekonomi masyarakat di empat Kabupaten di Pulau Madura.
Menurutnya, nasib Madura sama dengan nasib masyarakat di Papua, Aceh dan Maluku. Nasib pertumbuhan ekonominya sangat rendah.
“Ada pepatah, jangan sampai satu noda itu merusak susu belanga,” sentilnya.
Dari kejadian itu, pihaknya kembali menegaskan bahwa program di Kabupaten Sumenep itu bukan masuk melalui aspirasi anggota Komisi V.
“Dikorupsi atau tidak bagi saya tidak masalah, saya tidak pro korupsi. Yang lebih baik jangan ada korupsi, tapi perputaran uang yang ada di Madura seratus sekian miliar bagi saya sangat apresiasi,” tandasnya.