PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kian memprihatinkan. Merek-merek baru bermunculan, salah satunya yang mencuat belakangan ini adalah rokok tanpa cukai bermerek Nexus, Jum’at (9/5).
Rokok bodong ini mulai dikenal sebagai pesaing merek-merek ilegal lainnya yang sudah lebih dulu beredar di pasaran.
Dari empat kabupaten di Madura, dua wilayah yakni Pamekasan dan Sumenep disebut menjadi pusat aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.
Data dan penelusuran di lapangan menunjukkan tingginya intensitas razia dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum, namun peredarannya tak kunjung surut.
Rokok Nexus sendiri kerap ditemukan dijual bebas di warung kelontong, didistribusikan lewat jasa ekspedisi hingga dipasarkan melalui media sosial.
Kemudahan akses ini menjadi salah satu faktor yang memperluas jangkauan distribusinya, tak hanya di Madura, tetapi juga hingga ke luar provinsi.
Seorang warga berinisial F mengungkapkan bahwa keberadaan rokok Nexus sebenarnya tak begitu mencolok di Pamekasan, karena sebagian besar stoknya dikirim ke daerah lain.
“Kalau di Pamekasan sendiri ada tapi tidak banyak, tidak begitu familiar mas, karena lebih banyak dikirim ke luar,” ungkapnya.
F juga menyoroti efektivitas program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menurutnya hanya bersifat simbolik dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan rokok ilegal.
“Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program DBHCHT yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak berguna,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum memberikan keterangan terkait masifnya peredaran rokok tanpa cukai dan pelanggaran pita cukai di wilayah Madura dan sekitarnya.