Produksi Rokok Stigma di Pamekasan Diduga Terorganisir, Polisi Serahkan, Bea Cukai Bebaskan

- Wartawan

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan Madura Jawa Timur

Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan Madura Jawa Timur

PAMEKASAN – Kasus rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru setelah penangkapan Mahendra (28), warga Desa Bangkes, yang diduga sebagai produsen rokok tanpa cukai merek Stigma.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Pamekasan pada Minggu malam, (27/4), dan sempat menuai apresiasi dari masyarakat.

Namun, tak sampai 24 jam, Mahendra dibebaskan oleh Bea Cukai Madura usai membayar denda Ultimum Remedium (UR) sebesar Rp49.147.000.

Barang Bukti Mencengangkan: Ribuan Batang Rokok dan E-Tiket Kosong

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi skala besar:

998 bungkus rokok ilegal merek Stigma

2.000 batang rokok siap edar

1 kardus rokok batangan

E-tiket Stigma dan e-tiket kosong siap pakai

Karung e-tiket merek lain seperti HYS dan Newhummer

“Pelimpahan dilakukan malam hari, dan diterima oleh petugas Bea Cukai sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Iptu Sirat, dikutip dari Cyberjatim.id.

Bebas Setelah Bayar Denda, Warga Pertanyakan Tujuan Penegakan Hukum

Setelah pelimpahan, Bea Cukai Madura menyatakan bahwa Mahendra dilepas karena telah memilih jalur administratif dengan membayar UR.

Meski legal secara prosedur, langkah ini menuai reaksi dari warga yang menilai bahwa praktik seperti ini tidak menimbulkan efek jera.

“Dengan hanya bermodal Rp49 juta, pelaku bisa kembali bebas. Ini jadi preseden buruk,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Bahkan, Detikzone.id menyoroti bahwa merek rokok ilegal seperti Humer dan Stigma masih beredar bebas di wilayah Kadur tanpa penindakan yang serius.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa hanya pelaku tertentu yang ditindak, sementara pemain besar masih aman.

Desa Bangkes Diduga Jadi Basis Produksi, Siapa Pemodal di Baliknya?

Kasus ini juga membuka dugaan bahwa Desa Bangkes telah menjadi sentra produksi rokok ilegal, dengan fasilitas produksi yang rapi dan terencana.

Tidak sedikit warga yang menduga adanya pemodal besar di balik operasi Mahendra, termasuk dugaan kedekatannya dengan pejabat desa setempat.

Meski Bea Cukai berdalih mengikuti prosedur, publik mendesak agar ada evaluasi terhadap penggunaan mekanisme UR yang justru bisa dimanfaatkan pelaku bisnis ilegal untuk “membeli” kebebasan.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB