Polemik Tunjangan Transportasi Setelah Tolak Mobdin, Ketua DPRD Sumenep Angkat Bicara

- Reporter

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. (Foto: Doc. Istimewa)

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. (Foto: Doc. Istimewa)

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, akhirnya angkat bicara soal polemik tunjangan transportasi setelah menolak fasilitas mobil dinas (mobdin).

Keputusan tersebut diambil dengan alasan efisiensi anggaran negara yang tengah menjadi prioritas pemerintah, Rabu (23/4).

Zainal sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakannya ini bukan berarti menolak fasilitas yang menjadi haknya, melainkan lebih kepada pengalihan anggaran untuk kepentingan yang lebih mendesak.

“Saya bersurat ke Bupati, saya tidak menolak karena memang tidak ada regulasi. Surat saya itu menunda, karena tahun ini merupakan tahun efisiensi,” katanya

Zainal menilai, kebijakan penundaan itu bukan bentuk penolakan terhadap haknya sebagai pimpinan DPRD.

Ia tetap membuka kemungkinan menggunakan fasilitas tersebut di masa mendatang, saat kondisi anggaran sudah stabil.

“Kalau toh nanti normal, tahun 2026 atau 2027 sudah bagus, kenapa harus menolak? Kami terima, dan itu merupakan hak saya sebagai Ketua DPRD.”

Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, kebijakan efisiensi harus diutamakan. Ia pun meminta agar anggaran pengadaan mobdin lebih baik dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.

“Tapi kalau tahun ini, sudahlah, kita tunda dulu. Berikan kepada yang lebih penting.”

Ditanya mengenai keputusannya menerima tunjangan transportasi meskipun ia menolak fasilitas mobdin.

Zainal menegaskan bahwa meski menolak fasilitas mobdin, ia tetap berhak menerima tunjangan transportasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Iya, saya menerima. Lalu pertanyaannya, haramkah seorang Zainal menerima tunjangan transportasi jika menolak mobil dinas?” ujarnya.

Berita Terkait

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan
Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli
Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar
Tambang Liar di Kaduara Barat, Dear Jatim Desak Polda Jatim Sita Alat Berat Dan Pemiliknya Ditangka
Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim
Usai Ambruk, Santri Al Khoziny Beberkan Hukuman Ikut Pengecoran Bangunan
Gempa Bumi Bermagnitudo 6,5 Guncang Sumenep, Tidak Berpotensi Tsunami
Seribu Undangan Hadiri Harlah ke-70 Pesantren Maqnaul Ulum Sukorejo Jember

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Usai Ambruk, Santri Al Khoziny Beberkan Hukuman Ikut Pengecoran Bangunan

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi

Nasional

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Senin, 13 Okt 2025 - 11:50 WIB