Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

SURABAYA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali turun ke jalan, kali ini menggelar aksi demonstrasi serentak di dua lokasi strategis: Kantor Pusat PT Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembobolan dana nasabah hampir Rp700 miliar yang diduga melibatkan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim.

Menurut Jaka Jatim, kasus pembobolan senilai Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar pada 2024 bukanlah murni kelalaian, melainkan skenario terencana dari oknum internal yang diduga kuat mendapat restu dari pucuk pimpinan bank.

Sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai gagal melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kalau gubernur diam saja, jangan-jangan terlibat. Kenapa tidak ada langkah tegas seperti pemecatan direksi atau komisaris?” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Dalam aksinya, massa menuntut pembongkaran tuntas aliran dana, penghentian praktik jual-beli jabatan, serta pelaksanaan RUPS-Luar Biasa untuk merombak manajemen Bank Jatim secara total.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim.

Tuntutan Jaka Jatim:

1. Bongkar kerugian negara sebesar Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar.

2. Proses hukum direksi, komisaris, dan pejabat Pemprov Jatim yang terlibat.

3. Hentikan jual-beli jabatan di tubuh Bank Jatim.

4. Pecat seluruh kepala cabang dan jajaran direksi/komisaris.

5. Tuntut sikap aktif Gubernur Jatim dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Usut tuntas dugaan pencucian uang hampir Rp1 triliun.

7. Jika tidak ada tindakan, kasus ini akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB