IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

- Wartawan

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda secara resmi melayangkan surat somasi kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Por Satbrimob Polda Jatim, Senin (5/5).

Somasi tersebut terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat proses evakuasi korban pendaki di puncak Gunung Saeng, Binakal, Bondowoso, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 170/IJTI-TAPAL KUDA/V/2025, IJTI menegaskan bahwa pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menyebut memiliki bukti video yang menunjukkan oknum aparat memerintahkan jurnalis televisi untuk menghentikan pengambilan gambar.

“Kami diminta menutup kamera dengan pernyataan verbal yang merendahkan profesi kami sebagai jurnalis,” tulis IJTI dalam surat tersebut.

IJTI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi, apalagi peristiwa berlangsung di area publik yang seharusnya dapat diliput oleh media.

Organisasi jurnalis ini mendesak pihak Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran serta sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur, Pengurus Pusat IJTI, Pengda IJTI Jawa Timur, dan Dewan Pers di Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di lapangan, terutama saat jurnalis melaksanakan tugas di situasi darurat atau lokasi strategis.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

- Wartawan

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda secara resmi melayangkan surat somasi kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Por Satbrimob Polda Jatim, Senin (5/5).

Somasi tersebut terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat proses evakuasi korban pendaki di puncak Gunung Saeng, Binakal, Bondowoso, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 170/IJTI-TAPAL KUDA/V/2025, IJTI menegaskan bahwa pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menyebut memiliki bukti video yang menunjukkan oknum aparat memerintahkan jurnalis televisi untuk menghentikan pengambilan gambar.

“Kami diminta menutup kamera dengan pernyataan verbal yang merendahkan profesi kami sebagai jurnalis,” tulis IJTI dalam surat tersebut.

IJTI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi, apalagi peristiwa berlangsung di area publik yang seharusnya dapat diliput oleh media.

Organisasi jurnalis ini mendesak pihak Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran serta sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur, Pengurus Pusat IJTI, Pengda IJTI Jawa Timur, dan Dewan Pers di Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di lapangan, terutama saat jurnalis melaksanakan tugas di situasi darurat atau lokasi strategis.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB