Farid Gaki Curigai LHKPN Sekda Sumenep: “Penghasilannya Besar, Tapi Hartanya Minim”

- Wartawan

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Edy Rasyadi  Sekda Kabupaten Sumenep

(Foto : Doc. Istimewa) Edy Rasyadi Sekda Kabupaten Sumenep

Sumenep – Farid Gaki secara terbuka menyuarakan kecurigaan terhadap laporan harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi. Rabu (9/4).

Ia menilai jumlah kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 sangat tidak mencerminkan posisi dan penghasilan besar yang diterima Edy selama bertahun-tahun.

Edy Rasyadi bukanlah sosok baru di jajaran birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga sebelum dilantik menjadi Sekda Sumenep pada 25 Juni 2018. Sejak saat itu, Edy terus mempertahankan jabatannya hingga saat ini, melewati dua periode kepemimpinan bupati.

Menurut Farid, masa jabatan yang panjang, ditambah posisi strategis lainnya, seharusnya membuat kekayaan Edy jauh lebih besar.

“Beliau Sekda hampir 8 tahun, dulunya Kadis PU, sekarang juga punya jabatan di BPRS. Ditambah lagi TPP beliau per bulan bisa mencapai Rp35 sampai Rp40 juta,” ungkapnya.

Namun, dalam laporan LHKPN yang diakses melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Edy Rasyadi hanya tercatat sekitar Rp3,2 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp220 juta. Farid pun menyebut angka ini janggal dan terlalu kecil jika dibandingkan dengan profil penghasilannya.

Dalam rincian harta, Edy memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Sumenep senilai total Rp2,6 miliar. Selain itu, ia hanya mencantumkan tiga unit sepeda motor senilai Rp21 juta dan harta bergerak lain senilai Rp537 juta. Uang tunai dan setara kas miliknya tercatat Rp175 juta.

“Jangan-jangan masih ada aset lain yang belum dilaporkan. Harusnya KPK atau BPK bisa lebih teliti menelusuri ini,” tambah Farid. Ia mendorong transparansi penuh agar masyarakat yakin bahwa para pejabat benar-benar bersih dan jujur dalam menjalankan tugas.

Farid juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan contoh dalam hal integritas. “Kalau harta yang dilaporkan tidak masuk akal, maka wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada harta yang disembunyikan, baik berupa aset tidak bergerak, barang berharga, maupun simpanan dalam bentuk lain.

“Sekecil apa pun, kalau itu milik pejabat, wajib dilaporkan secara jujur dan transparan,” katanya lagi.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB