Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, serius menggarap dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris yang menjadi ikon budaya Sumenep di ujung timur pulau Madura.
Mulyadi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Sumenep dalam keterangannya menyetujui dan sudah melakukan pembahasan Naskah Akademik (NA) Raperda Keris bersama dengan tim pembuat NA dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Kita sudah bertemu dengan pembuat naskah akademik. Itu sudah clear, naskah akademiknya sudah cocok,” kata Mulyadi Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Rabu (4/6).
Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat tersebut mengatakan, sebelumnya proses Raperda Keris untuk menjamin kesejahteraan para pengrajin itu dijadwalkan rampung pada bulan Mei lalu.
Namun karena berbenturan dengan berbagai macam agenda, sehingga hal itu sempat tertunda.
“Kita mulai kemarin soalnya ada kesibukan,” katanya.
Karena itu, pihaknya akan mencanangkan ulang pembahasan Raperda unggulan Pemerintah Daerah tersebut pada pertengahan bulan Juni nanti.
“Mungkin pas pertengahan Juni kita bisa bahas lagi,” ujarnya.
Dan untuk memastikan aspirasi masyarakat khususnya para empu dan pengrajin keris dapat terakomodir, Pansus IV berencana mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keris.
“Kita akan mendengarkan masukan dari para pelaku budaya dan pengrajin keris tentang apa yang mereka butuhkan dalam Raperda ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pansus IV menargetkan Raperda Keris dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.
“Kita upayakan rampung tahun ini,” tandasnya.