SUMENEP – Pemerintah Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) pada Minggu (25/5) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Agenda ini berlangsung di balai desa dan dihadiri perangkat desa, BPD, kader, tokoh masyarakat, camat, tim dari Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep, serta warga setempat.
Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bakeong menjadi langkah awal dalam membangun kelembagaan ekonomi desa.
Proses dimulai dengan pembacaan dasar hukum, pembentukan panitia, dan penyusunan struktur awal koperasi. Kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan penuh dari seluruh unsur yang hadir.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah penguatan ekonomi kolektif di Desa Bakeong. Seluruh tahapan disusun berdasarkan kesepakatan musyawarah.
Kepala Desa Bakeong, Faris, menyampaikan bahwa koperasi ini lahir dari kebutuhan nyata warga terhadap wadah usaha bersama.
“Kita ingin warga punya alat ekonomi sendiri. Tidak lagi bergantung pada tengkulak atau pinjaman berbunga tinggi. Koperasi Merah Putih ini kita bentuk sebagai solusi jangka panjang,” kata Faris.
Tim dari Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep memberikan arahan teknis terkait legalitas koperasi, struktur organisasi, dan rencana pembentukan badan hukum. Informasi ini menjadi landasan agar proses selanjutnya berjalan sesuai aturan dan siap memasuki tahap pengesahan.
Musdesus ini menandai komitmen Desa Bakeong dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis komunitas. Koperasi Merah Putih diharapkan segera terbentuk dan aktif sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat di tingkat desa.