Dear Jatim Soroti Indikasi Korupsi Sembako Bansos di Dinas Sosial P3A Sumenep

- Wartawan

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, Koordinator Daerah Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN)

Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, Koordinator Daerah Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN)

SUMENEP – Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, menyoroti dugaan praktik pemborosan anggaran yang signifikan dalam pengadaan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2023.

Temuan ini didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam realisasi Belanja Barang yang diserahkan kepada Masyarakat.

Berdasarkan data laporan keuangan, Dinsos P3A Sumenep merealisasikan belanja sembako sebesar Rp1.163.550.000,00 melalui dua penyedia, Toko BA dan Toko KJ.

Namun, hasil pemeriksaan dokumen pengadaan dan pertanggungjawaban belanja mengungkap adanya indikasi pemborosan yang mencapai Rp97.540.540,54, yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Kami menemukan dua persoalan krusial dalam pengadaan sembako ini,” ujar Alfi Rizki Ubbadi.

“Pertama, adanya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp73.915.540,54 untuk komoditas beras dan gula pasir yang seharusnya dibebaskan dari PPN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Kedua, pembelian minyak goreng merek ‘Minyakita’ di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, mengakibatkan pemborosan sebesar Rp23.625.000,00.” ungkap Alfi pada TimesIN, Selasa (29/4).

Lebih lanjut, Alfi menjelaskan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan sembako mengaku tidak memahami ketentuan pembebasan PPN dan HET Minyakita.

Ironisnya, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat justru memasukkan unsur pajak yang seharusnya tidak ada.

“Kondisi ini jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan PPN untuk barang kebutuhan pokok tertentu, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang HET Minyakita.” terangnya.

Dear Jatim mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan ini.

“Uang rakyat seharusnya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, bukan malah dihambur-hamburkan melalui praktik yang jelas-jelas merugikan keuangan daerah,” tegas Aldi Sapaan Akrabnya.

Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pengendalian dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, yang dinilai kurang optimal dalam mengawasi belanja yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep untuk lebih berhati-hati dan memahami regulasi yang berlaku dalam setiap pengadaan barang dan jasa, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkas Alfi Rizki

Dear Jatim akan terus mengawal kasus ini dan berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB