SUMENEP – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan pembukaan Posko pengaduan oleh Komisi III DPRD Sumenep untuk menyelidiki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus menuai kritik.
Mahbub Junaidi, Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep, menilai langkah tersebut tidak tepat dan justru mengaburkan masalah utama.
Menurut Mahbub, glorifikasi terhadap posko pengaduan BSPS dan manuver politik membentuk Pansus hanyalah cara untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan besar yang belum tersentuh: dugaan penyimpangan dalam program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.
“Ini seperti upaya menutupi kasus yang lebih besar. Pokir jauh lebih krusial, tapi justru tidak pernah disentuh secara serius. Kenapa?” ujar Mahbub, Kamis (24/4).
Mahbub juga menyebut bahwa Komisi III sudah offside dalam menjalankan perannya. Ia menegaskan, tugas pokok lembaga legislatif adalah sebatas pengawasan dan pemberian rekomendasi, bukan mengambil alih tugas Aparat Penegak Hukum (APH) atau membentuk lembaga ad-hoc tanpa urgensi yang jelas.
“Komisi III seharusnya fokus pada fungsi pengawasan dan memberikan masukan strategis, bukan malah tampil seolah-olah menjadi eksekutor. Ini sudah melewati batas kewenangan, menurut saya ini adalah upaya Obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.”tegasnya.
Ia juga mengkritisi kurangnya transparansi dalam pendistribusian BSPS maupun Pokir yang selama ini dinilai penuh dengan kepentingan politik dan jarang berpihak pada masyarakat bawah.
“Kalau DPRD memang berpihak pada rakyat, buktikan dengan transparansi total. Jangan hanya tampil di isu yang populer demi pencitraan,” tandas Mahbub.
Dear Jatim Korda Sumenep menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mendesak audit terbuka terhadap program-program publik yang dikelola DPRD dan OPD terkait.
Di sisi lain, media ini mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Polres Sumenep akan memanggil sejumlah anggota DPRD Sumenep.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumenep, Aiptu Hariyanto, SH, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap klarifikasi terhadap para penerima BK sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Waalaikumussalam wr wb, siap mas, masih kita rencanakan ya. Kita tuntaskan dulu klarifikasi penerima BK,” ujar Aiptu Hariyanto saat dikonfirmasi Timesin.id.