SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan sinyal keras kepada sejumlah perusahaan rokok (PR) yang belum menjalankan produksi secara aktif.
Cak Fauzi –sapaan akrabnya– menegaskan, izin usaha bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga soal komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan ekonomi.
“Jangan sampai tidak berproduksi, karena kita selama empat tahun sudah memberikan kemudahan dalam mengurus izin,” tegas Fauzi, seperti dilansir dari TribunMadura.com, Sabtu (15/6).
Fauzi menyebut, pemerintah daerah telah membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha untuk bergerak di sektor tembakau. Namun, menurutnya, kebijakan itu harus berbanding lurus dengan kontribusi nyata terhadap masyarakat. Salah satunya lewat pembukaan lapangan kerja.
“Maka dengan tujuan itulah, agar kita perlahan mengentaskan kemiskinan,” paparnya.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan rokok memegang peranan vital dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, ia tidak ingin melihat perusahaan yang hanya menggenggam izin tanpa melakukan produksi. “Satu izin, satu merek rokok, harus benar-benar diproduksi,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab tengah mengevaluasi semua izin PR di Kabupaten Sumenep. Ia memastikan, moratorium yang berlaku bukan untuk menghambat industri, tetapi sebagai langkah penyaringan agar tidak ada perusahaan fiktif atau tak serius.
Langkah Bupati Fauzi menjadi peringatan bagi pelaku industri rokok di Sumenep, pemerintah siap memberikan dukungan, tapi tak segan mengambil tindakan jika hanya jadi penonton di tengah tantangan ekonomi masyarakat.