BEM STKIP PGRI Sumenep Tolak RUU Polri, Nilai Berbahaya bagi Demokrasi

- Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Mereka menilai, revisi ini tidak berpihak pada rakyat dan mengancam sistem demokrasi.

Penolakan disampaikan langsung dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (9/5).

Mahasiswa membawa spanduk dan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah pasal kontroversial dalam draft revisi UU Nomor 2 Tahun 2002.

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa RUU Polri berpotensi menghapus prinsip akuntabilitas dan supremasi sipil dalam pengawasan institusi kepolisian.

“RUU ini mengandung sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Beberapa poin yang disorot antara lain pasal terkait perluasan definisi ruang siber, tugas intelijen kepolisian, hingga kewenangan penyidikan semua tindak pidana yang seharusnya melibatkan lembaga lain.

BEM STKIP juga menilai bahwa konsep “keamanan dalam negeri” dalam RUU ini terlalu luas dan bisa digunakan sebagai pembenaran memperluas wewenang Polri hingga menyentuh ranah lembaga-lembaga negara lainnya.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada anggota DPRD, agar diteruskan ke tingkat pusat sebagai bentuk kontrol sipil.

Mahasiswa mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Polri dan membuka ruang partisipasi publik secara luas. RUU ini, kata mereka, harus dikaji ulang secara menyeluruh dan transparan.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB