SUMENEP, Zero.co.id – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep, dengan inisial ZA, akan segera memasuki babak baru. Pihaknya memastikan bahwa perkara ini akan segera dilakukan, dan kasus ini diproyeksikan naik ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti S., pada Senin (2/6/2025). “Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep akan segera dilakukan gelar perkara dan segera naik ke tahap penyidikan,” tegas Widiarti.
ZA sendiri diketahui telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Satreskrim Polres Sumenep. “Yang bersangkutan sudah hadir di hadapan penyidik dan memberikan keterangan saat diperiksa,” tambah Widiarti.
Dugaan pemerasan ini muncul setelah ZA, yang didampingi Satpol PP, melakukan razia di sejumlah lokasi seperti hotel dan kos-kosan di wilayah Sumenep. Salah satu lokasi yang menjadi target razia adalah sebuah tempat yang diduga menjadi sarang pramuria di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, pada tanggal 6 September 2024.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP melaporkan menggerebek dan menutup paksa beberapa tempat yang disinyalir dijadikan situs prostitusi. Sejumlah individu juga diamankan dalam operasi tersebut. Namun, kemudian beredar informasi bahwa para mucikari diduga dimintai sejumlah uang, tepatnya Rp 10 juta. Apabila tidak menyerahkan uang, para mucikari tersebut diancam akan dibawa ke proses hukum.
Penulis : Imam