KOLOM – Dugaan masuknya anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep dalam APBN tanpa melalui Komisi V DPR RI adalah tamparan keras terhadap sistem pengelolaan keuangan negara yang demokratis dan transparan.
Jika terbukti ada abuse of power oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, maka lembaga legislatif ini wajib membersihkan dirinya dari praktik-praktik busuk yang mengingkari mandat rakyat.
Said Abdullah sebagai Ketua Banggar DPR RI harus bertanggung jawab! Tak boleh ada kompromi bagi pelanggaran terhadap mekanisme anggaran yang telah diatur dalam UUD 1945 dan UU Keuangan Negara.
Banggar bukan ruang gelap tempat transaksi kepentingan dilakukan diam-diam di luar pengawasan komisi teknis. Banggar adalah ruang publik yang harus menjunjung etika, transparansi, dan integritas!
Masuknya anggaran BSPS secara diam-diam tanpa Komisi V bukan sekadar cacat prosedur. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap sistem checks and balances. Ini bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi anggaran. Dan jika Ketua Banggar DPR RI terlibat mengakomodasi penyelundupan gelap anggaran ini, maka ia tidak layak menduduki posisi strategis di DPR RI.
Kami mendesak DPR RI untuk tidak tutup mata. Jangan biarkan lembaga legislatif berubah menjadi pasar gelap dan sarana “merampok” yang negara.
Jika DPR RI ingin tetap dipercaya publik, maka langkah pertama adalah: Copot Said Abdullah dari jabatan Ketua Banggar DPR RI jika terbukti ada abuse di of power.
Kami, anak-anak Madura, putera puteri bangsa Indonesia, tidak akan diam melihat segala bentuk penyelewengan. Kami tidak takut pada kuasa, kami hanya takut pada pengkhianatan terhadap rakyat.
___________________
* Oleh: Sulaisi Abdurrazaq (Anak Madura Pedalaman, Teman Rakyat & Penikmat Jalan Rusak)