Puluhan Desa di Sumenep Terima Hibah Jatim 2024, Diduga Ada Proyek Ganda dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

- Wartawan

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Puluhan desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun Anggaran 2024.

Namun, pelaksanaan proyek di lapangan diduga menyimpan sejumlah persoalan serius, Senin (12/5).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 42 desa di Sumenep menerima hibah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Jatim, sementara 14 desa lainnya memperoleh hibah dari Dinas PU Bina Marga Jatim. Total desa penerima hibah dari kedua dinas ini mencapai 56 desa.

Jenis kegiatan yang dibiayai mencakup pembangunan jalan aspal, jalan paving, rabat beton, TPT (Tembok Penahan Tanah), jembatan, hingga plengsengan. Nilai hibah bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta per proyek.

Namun, beberapa proyek ditengarai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti ketebalan aspal yang tidak memenuhi standar, kualitas bahan bangunan yang di bawah mutu, serta hasil akhir pekerjaan yang cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan proyek ganda yang terjadi dalam satu desa untuk jenis pekerjaan yang sama dan berasal dari satu dinas. Salah satu contohnya terjadi di Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, yang dalam dokumen hibah tercatat menerima dua kali proyek pengaspalan jalan, masing-masing senilai Rp200 juta, dari Dinas PU Bina Marga Jatim.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas, perencanaan, dan transparansi penggunaan anggaran.

Sejumlah aktivis dan warga meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit seluruh proyek hibah Jatim di Sumenep, termasuk memeriksa potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara.

“Ini uang rakyat, harus jelas penggunaan dan kualitasnya. Jangan sampai proyek hanya jadi bancakan,” ujar Mahbub Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB