SUMENEP – Langkah tegas diambil Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Rivanda, Ia mencopot Aiptu Joko Dwi Heri Purnomo dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Dungkek buntut dugaan pemalakan terhadap warga pelapor kasus perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
Pencopotan Aiptu Joko tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin internal, tetapi juga sebagai sinyal bahwa Polres Sumenep di bawah kepemimpinan AKBP Rivanda serius membersihkan institusi dari oknum bermasalah.
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat perintah (Sprin) bernomor: SPRIN/957/IV/KEP./2025 tertanggal 22 April 2025.
Dalam sprin tersebut, posisi Aiptu Joko digantikan oleh KA SPKT III Polsek Bluto, Aipda Eko Arie Wahyudi, yang kini menjabat sebagai Plt Kanitreskrim Polsek Dungkek.
Sementara itu, Aiptu Joko dinonaktifkan dan kini diperiksa oleh Seksi Propam Polres Sumenep.
Langkah cepat Kapolres Sumenep ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban pemalakan, Sulaisi Abdurrazaq.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Sumenep yang sudah dengan sigap dengan langkah cepat untuk mengambil tindakan berkaitan dengan perilaku anggotanya yang kami nilai tidak hanya mencemarkan citra institusi Polri,” kata Sulaisi melalui pesan suara WhatsApp, Rabu (23/4).
Sulaisi menekankan, pentingnya pembenahan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Polres Sumenep agar tidak ada lagi anggota yang bermental buruk menempati posisi strategis.
“Tugas Kapolres baru itu harus memperbaiki SDM atau human resources di internal Polres Sumenep supaya jangan menempatkan anggota Polri yang potensial bersentuhan dengan layanan masyarakat yang ternyata dia memiliki mental dan perilaku tidak baik,” ujarnya.
Menurutnya, perilaku seperti itu dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kalau itu dilakukan potensi sekali akan merusak citra institusi Polri dan terus-menerus Polri tidak mendapatkan dukungan dari rakyat karena dinilai seluruh perkara kalau sampai ke kepolisian itu harus bayar, harus bayar, harus bayar,” ucapnya.
“Nah, itu yang harus dilawan dan itu bergantung pada kepemimpinan Kapolres yang baru,” tegas Sulaisi.
Dengan pencopotan ini, publik berharap langkah serupa diterapkan terhadap anggota lainnya jika terbukti menyimpang, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.