BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

SUMENEP – Lembaga Kajian Strategis (BAKIS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Guluk-Guluk yang terjadi sejak 2019 hingga 2022, Kamis (19/06/25).

Direktur BAKIS, Ahmad Subli, menyatakan bahwa laporan tersebut sebelumnya tidak mendapat respons, sehingga pihaknya menggelar audiensi langsung dengan Kejari Sumenep.

“Alhamdulillah audiensi kami mendapat perhatian. Kami hanya diminta memperbarui laporan karena pegawai yang dulu menangani sudah dimutasi,” ujar Subli.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan meminta agar laporan dapat diperbarui.

“Tinggal perbarui laporan. Kami siap berkoordinasi untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, BAKIS juga meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Guluk-Guluk tahun anggaran 2024.

Menurut Subli, dari total 25 penerima, hampir semua tidak menerima bantuan secara penuh.

“Nilainya seharusnya 20 juta rupiah, tapi maksimal hanya 15 juta. Bahkan ada yang hanya menerima 9,5 juta, terdiri dari 7 juta dalam bentuk barang dan 2,5 juta untuk upah pekerja,” jelasnya.

BAKIS mendesak Kejaksaan untuk segera turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini dan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan BSPS di Desa Guluk-Guluk.

Berita Terkait

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan
‎GARI Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal Tidak Hanya Pengecer Kecil
Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli
Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar
Waduh! Gebrakan Satgas Dinilai Seremonial, Forkot: Rokok PAD Bold Makin Merajalela di Pasaran
Tambang Liar di Kaduara Barat, Dear Jatim Desak Polda Jatim Sita Alat Berat Dan Pemiliknya Ditangka
Dear Jatim Akan Laporkan Penanganan Kasus Pokir Sumenep ke Propam Polda Jatim dan Irwasum Polri
Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:47 WIB

‎GARI Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal Tidak Hanya Pengecer Kecil

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Senin, 13 Oktober 2025 - 03:56 WIB

Waduh! Gebrakan Satgas Dinilai Seremonial, Forkot: Rokok PAD Bold Makin Merajalela di Pasaran

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi

Nasional

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Senin, 13 Okt 2025 - 11:50 WIB