Desak Kemenhub Ambil Alih, KCB Sebut Konsesi Pelabuhan Probolinggo Sarat Pelanggaran

- Wartawan

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) memadati depan Gedung Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/5).

Mereka datang membawa satu tuntutan: ambil alih pengelolaan Pelabuhan Probolinggo dari tangan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran serius terhadap perjanjian konsesi tahun 2017 antara PT DABN—anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU)—dengan KSOP sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan. Menurut massa, pengelolaan pelabuhan selama ini tidak transparan dan menyalahi kesepakatan awal.

“Selama ini yang terjadi di pelabuhan Probolinggo tidak dikelola dengan baik dan transparan. Bahkan BUP DABN yang semestinya pendanaannya tidak bersumber dari APBD malah menggunakan APBD, termasuk fasilitas yang ditempati,” tegas Al Gazali, Koordinator Aksi.

Ia mendesak Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Hubla, agar segera mengambil alih sepenuhnya pengelolaan pelabuhan tersebut.

“Lebih baik Kemenhub dan Dirjen Hubla segera ambil alih pengelola Pelabuhan Probolinggo, sebab bukan hanya perjanjian konsesi yang dilanggar, ada indikasi pelanggaran hukum lainnya oleh PT DABN,” ujarnya lagi.

Situasi sempat memanas ketika demonstran nyaris membakar ban sebagai simbol protes. Namun aksi itu diurungkan usai perwakilan Kemenhub turun tangan dan mengajak audiensi.

Dalam pertemuan itu, Gazali dan Fathur Rizki menyampaikan seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan PT DABN. Mereka juga menyarankan agar pengelolaan pelabuhan dialihkan ke KSOP IV Probolinggo.

KCB mendesak audiensi lanjutan langsung dengan Kepala Dirjen Hubla. Pihak Kemenhub merespons dengan membuka pintu untuk pertemuan resmi, asalkan KCB segera mengirim surat permohonan.

“Selanjutnya dijanjikan untuk audiensi dengan Kepala Dirjen Perhubungan Laut. Kami akan bersurat untuk segera membuat jadwal audiensi guna menyampaikan tuntutan dan bukti-bukti yang menguatkan kalau izin konsesi di Pelabuhan PT DABN itu layak untuk dicabut,” ungkap Gazali.

Tak hanya itu, KCB juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran konsesi ini bisa berujung pada tindak pidana.

“Kita tetap kawal persoalan ini, sebab indikasi pelanggaran perjanjian konsesi oleh PT. DABN berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, deliknya kita sudah pelajari, bahkan sebelumnya KCB Jawa Timur sudah mengadukan persoalan ini ke Kejati Jatim,” tandasnya.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB