SUMENEP – Rokok SOL tengah jadi bulan-bulanan isu. Dianggap ilegal, dipersepsikan sebagai produk bodong, bahkan disebut-sebut tak menyumbang pendapatan negara. Tapi semua itu cuma satu: narasi yang tidak berdasar, Rabu (28/5).
Padahal, faktanya rokok SOL beredar dengan pita cukai asli. Penelusuran lapangan menunjukkan bahwa setiap bungkus rokok ini telah dilekati cukai resmi keluaran pemerintah.
“SOL ini bukan rokok sembarangan. Pitanya asli. Kalau ilegal, mana berani kita jual di toko,” kata Umar, pedagang kelontong di Kecamatan Kadur, Sumenep.
Ia bahkan menunjukkan bukti fisik kepada TimesIN.ID. Pita cukainya mengkilap, hologram utuh, kode unik jelas terlihat. Dikonfirmasi ke salah satu eks petugas Bea Cukai, ciri itu cocok dengan pita resmi.
Meski begitu, ketakutan sudah terlanjur muncul. Beberapa pengecer mulai menyembunyikan stok. Isu “rokok ilegal” ini seperti senjata tumpul tapi bikin nyali ciut.
“Saya curiga, ini ada yang main. Mungkin pesaing yang sakit hati, karena SOL mulai merajalela di pasaran,” kata sumber internal yang enggan disebut namanya.
Sebagai media, kami tegaskan: penyebaran informasi sesat seperti ini bukan cuma merugikan produsen, tapi juga memukul pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari penjualan rokok legal.