Pemilik Hotel St. Regis Diduga Rampas Tanah 3,1 Ha Milik Petani di Labuan Bajo

- Reporter

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Kasus dugaan perampasan tanah kembali mencuat di kawasan wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/4).

Tujuh petani mengaku tanah mereka seluas 3,1 hektare di Kerangan, Manggarai Barat, dirampas dan kini dijadikan basecamp proyek Hotel St. Regis, milik pengusaha Santosa Kadiman.

Kuasa hukum ketujuh petani, Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si menyampaikan bahwa tanah itu sudah dikuasai kliennya sejak 1992 berdasarkan surat alas hak dari fungsionaris adat Nggorang.

Namun, pada 2021 lahan tersebut mulai dikuasai pihak lain dan digunakan untuk membangun hotel serta tambang batu dan pasir.

“Tujuh (7) orang pemilik tanah di Kerangan ini mendatangi kami agar memperoleh kembali keadilan. Untuk itu kami membantu, baik secara pidana maupun perdata, dengan total luas tanah 7 orang ini 3,1 hektare,” kata Sukawinaya.

Ia menyebut proyek tetap berjalan meski sempat dimediasi oleh BPN sejak 2012. Proses sertifikat kliennya terhambat karena muncul klaim dari pihak lain, termasuk Niko Naput dan Ramang Ishaka.

“Ini mengherankan, bagi mereka, karena tanah yang sudah dibagi ayahnya, Eh malah anaknya yang membagi lagi kepada orang lain,” lanjutnya.

Lebih parahnya lagi, BPN Labuan Bajo disebut membuat gambar ukur pada 2017 atas nama orang lain, padahal sebelumnya sudah mengakui tanah tersebut milik tujuh petani dan menggelar sidang Panitia A pada 2012.

Salah satu petani, Zoelkarnain Djuje menyebut total tanah mereka ada 7 kapling dengan luas total 31.100 meter persegi. Semua punya surat alas hak dari fungsionaris adat tahun 1992.

“Total luas 31.100 m², yang kini terlihat dipakai seenaknya oleh anak Niko Naput dan Santosa Kadiman untuk basecamp dan pengolahan batu. Kami sadar hukum, oleh karena itu kami menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya,” tegas Zoelkarnain.

Para petani bersama tim kuasa hukum kini sedang menempuh jalur hukum pidana dan perdata untuk mengambil kembali hak atas tanah mereka.

Total lahan 3,1 hektare tersebut terdiri dari tujuh kavling milik:

1. H. Adam Djuje – 9.750 m²

2. Zoelkarnain – 9.000 m²

3. Mustaram – 3.290 m²

4. Abdul Haji – 2.600 m²

5. Usman Umar – 3.510 m²

6. Lambertus Paji – 1.500 m²

7. Muhamad Hatta Usman – 1.500 m²

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page