SUMENEP – Sebuah spanduk besar terpasang di depan Mapolres Sumenep mencuri perhatian warga setempat, Rabu (23/4).
Spanduk itu menyampaikan dua pesan kuat sekaligus: ucapan selamat datang untuk Kapolres baru dan tantangan keras untuk menindak pejabat korup di Kabupaten Sumenep.
Spanduk dengan latar putih dan tulisan hitam tebal itu dipasang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika.
Isi pesannya tak main-main — mendesak AKBP Rivanda, Kapolres Sumenep yang baru dilantik, untuk menunjukkan ketegasannya terhadap korupsi.
“Selamat bertugas, Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!” bunyi tulisan dalam spanduk sepanjang 16 meter tersebut.
Spanduk itu muncul hanya dua hari setelah LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Sumenep, Senin (21/4). Dalam aksi itu, massa mendirikan tenda dan mengenakan topeng sarung sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan.
Mereka menuding salah satu oknum penyidik Polsek Dungkek, yakni Joko Dwi Heri Purnomo, terlibat pemerasan terhadap pelapor dalam kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
Massa mendesak Kapolres yang baru agar segera mencopot Joko dan membersihkan institusi dari aparat yang menyimpang.
AKBP Rivanda sendiri baru resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep sejak 15 April 2025, menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang kini bertugas sebagai Kapolres Nganjuk.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Kini, publik menanti langkah tegas lanjutan dari Kapolres Rivanda, terutama dalam menjawab tantangan besar: memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu di Kota Keris.