Gaki Ungkap Temuan PR Resmi di Lenteng Diduga Produksi Rokok Ilegal

- Reporter

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dugaan skandal besar mencuat dari balik industri rokok di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (21/4).

Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) membeberkan bahwa puluhan perusahaan rokok (PR) resmi di wilayah tersebut diduga terlibat dalam praktik produksi rokok ilegal dan perdagangan pita cukai palsu.

Ketua GAKI, Farid Azziyadi, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memang memiliki izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Namun, izin itu diduga hanya dijadikan kedok untuk melancarkan kegiatan ilegal yang merugikan negara dan pemerintah daerah.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan yang terstruktur. Rokok ilegal diproduksi, pita cukai diperjualbelikan, tapi mereka tetap menikmati bantuan dari negara. Ini ironi yang memalukan,” ujar Farid, Senin (21/4/2025).

Ironisnya, kata Farid, ribuan pekerja dari PR yang diduga bermasalah ini justru tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Artinya, negara secara tidak langsung ikut menyubsidi pelanggaran hukum yang terjadi.

GAKI menilai situasi ini sebagai kerugian ganda. Negara kehilangan potensi pendapatan dari cukai karena praktik ilegal, sementara bantuan sosial malah mengalir ke pihak yang diduga menyimpang dari hukum.

Ia menyebut perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pendataan penerima bantuan dan pengawasan perusahaan.

Farid mendesak Pemkab Sumenep, melalui Disperindag dan Satpol PP, segera menggandeng Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh PR resmi di Lenteng.

Menurutnya, bila terbukti bersalah, sanksi harus dijatuhkan secara tegas dan terbuka ke publik.

“Bea Cukai punya wewenang untuk memberi teguran hingga mencabut izin produksi. Kalau perusahaan itu sudah ditegur tapi tetap bandel, maka izinnya harus dicabut dan pabriknya ditutup permanen,” tegasnya.

Farid menambahkan, jika praktik ini terus dibiarkan, maka tak hanya merusak iklim usaha di Sumenep, tapi juga mencoreng kredibilitas aparat pengawas.

“Ini bukan sekadar soal cukai, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Gaki Ungkap Temuan PR Resmi di Lenteng Diduga Produksi Rokok Ilegal

- Reporter

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dugaan skandal besar mencuat dari balik industri rokok di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (21/4).

Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) membeberkan bahwa puluhan perusahaan rokok (PR) resmi di wilayah tersebut diduga terlibat dalam praktik produksi rokok ilegal dan perdagangan pita cukai palsu.

Ketua GAKI, Farid Azziyadi, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memang memiliki izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Namun, izin itu diduga hanya dijadikan kedok untuk melancarkan kegiatan ilegal yang merugikan negara dan pemerintah daerah.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan yang terstruktur. Rokok ilegal diproduksi, pita cukai diperjualbelikan, tapi mereka tetap menikmati bantuan dari negara. Ini ironi yang memalukan,” ujar Farid, Senin (21/4/2025).

Ironisnya, kata Farid, ribuan pekerja dari PR yang diduga bermasalah ini justru tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Artinya, negara secara tidak langsung ikut menyubsidi pelanggaran hukum yang terjadi.

GAKI menilai situasi ini sebagai kerugian ganda. Negara kehilangan potensi pendapatan dari cukai karena praktik ilegal, sementara bantuan sosial malah mengalir ke pihak yang diduga menyimpang dari hukum.

Ia menyebut perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pendataan penerima bantuan dan pengawasan perusahaan.

Farid mendesak Pemkab Sumenep, melalui Disperindag dan Satpol PP, segera menggandeng Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh PR resmi di Lenteng.

Menurutnya, bila terbukti bersalah, sanksi harus dijatuhkan secara tegas dan terbuka ke publik.

“Bea Cukai punya wewenang untuk memberi teguran hingga mencabut izin produksi. Kalau perusahaan itu sudah ditegur tapi tetap bandel, maka izinnya harus dicabut dan pabriknya ditutup permanen,” tegasnya.

Farid menambahkan, jika praktik ini terus dibiarkan, maka tak hanya merusak iklim usaha di Sumenep, tapi juga mencoreng kredibilitas aparat pengawas.

“Ini bukan sekadar soal cukai, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page