Pengawasan Lemah, Pita Cukai Diduga Disalahgunakan di Sumenep

- Reporter

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dugaan penyalahgunaan pita cukai oleh perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep mencuat. Tiga perusahaan, yakni PR Tapal Kuda, PR Cakra Langit, dan PR Berkah Mitra Jaya Abadi, disebut tak lagi berproduksi namun diduga masih menerima jatah pita cukai dari Bea Cukai Madura. Senin (14/4).

Ketiga perusahaan itu telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Namun, aktivitas produksi mereka di lapangan hampir tak terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal ke mana perginya pita cukai yang mereka terima. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Achmad Farid Azzyiyadi.

Indikasi penyalahgunaan pun mencuat. Jika perusahaan tidak lagi memproduksi, sementara tetap mendapatkan pita cukai, maka kemungkinan besar pita tersebut dialihkan untuk kepentingan ilegal.

Hal ini membuka celah bagi praktik jual-beli pita cukai di pasar gelap yang berpotensi merugikan negara.

“Kalau Bea Cukai tidak segera bertindak, ini bisa jadi bukti bahwa pengawasan hanya formalitas. Padahal potensi penyalahgunaan sangat besar,” ujar Farid Gaki, pemerhati industri rokok.

Menurutnya, pita cukai bisa saja diperjualbelikan secara ilegal ke pihak lain atau ke jaringan mafia pita cukai. Praktik ini merusak ekosistem industri rokok legal yang selama ini taat aturan.

Farid menegaskan perlunya audit menyeluruh. “Bea Cukai harus turun langsung, kirim surat teguran, dan cabut izin jika terbukti tidak berproduksi. Jangan tunggu bocor, baru panik,” katanya.

Ia juga menyoroti kemungkinan lebih luas, perusahaan lain dengan izin serupa mungkin melakukan hal yang sama.

“Bisa jadi bukan cuma tiga. Kalau tak diawasi, yang rugi negara dan masyarakat,” jelas Farid.

Farid mengingatkan, Bea Cukai punya peran sentral sebagai penegak aturan cukai. “Kalau mereka lengah, siapa lagi yang bisa jaga integritas sistem ini?” tutupnya.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB