Tak Disiplin, Kinerja Aparat Desa Sera Barat Dikeluhkan Warga

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahbub Junaidi (Warga Desa Sera Barat)

Mahbub Junaidi (Warga Desa Sera Barat)

SUMENEP, Zero.co.id – Pelayanan masyarakat di Balai Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dikeluhkan warga. Pasalnya, aparat desa kerap kali tidak berada di kantor, bahkan banyak yang diduga berada di luar kota. Kondisi ini menyebabkan balai desa seringkali sepi dan mengganggu akses warga terhadap layanan administrasi dan kebutuhan desa lainnya.

Mahbub Junaidi, seorang warga Desa Sera Barat, mengungkapkannya. “Setiap hari hanya ada satu sampai dua orang, bahkan kadang tidak ada sama sekali aparatur desa di Balai Desa Sera Barat. Ini sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu kami,” ujarnya.(03/06/2025)

BACA JUGA :  Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

Dugaan kuat mengemuka bahwa kepala desa seolah-olah membiarkan tindakan tidak disiplin dari para perangkat desanya. Ketiadaan aparatur desa di tempat yang disinyalir karena banyaknya dari mereka yang beraktivitas di luar kota, meninggalkan tugas pokok mereka untuk melayani masyarakat Desa Sera Barat.

Menghadapi situasi ini, Mahbub Junaidi berencana untuk segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Ia berharap kedua instansi tersebut dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

BACA JUGA :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

“Saya akan mengoordinasikan hal ini dengan Inspektorat dan DPMD Kabupaten Sumenep. Saya sangat berharap ada tindakan tegas dari Inspektorat Kabupaten Sumenep agar pelayanan di desa kami kembali berjalan normal dan aparatur desa dapat berjalan dengan baik,” tegas Mahbub.

Masyarakat Desa Sera Barat mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap aparatur desa yang tidak disiplin. Ketersediaan aparatur desa di kantor adalah hak dasar warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang optimal.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Penulis : FR

Berita Terkait

Sumenep Darurat Balap Liar: Knalpot Brong dan Gangguan Lalu Lintas Jadi Keluhan Utama Warga
Anggaran Rp100 Juta untuk Jalan Paving Desa Beluk Ares Tuai Kritik: Indikasi Penyimpangan dan Respon Janggal Kepala Desa
Warga Desa Montorna Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah di Tengah Besarnya Alokasi Dana Desa 2025
RSUD Sumenep Dikecam, Tata Ruang Dinilai Tak Manusiawi untuk Pasien Rehabilitasi Psikologis
Ditengah Pusaran Isu Korupsi di Pemprov Jatim, Khofifah Justru Berangkat Haji Atas Undangan Langsung Raja Salman!
Buntut OTT di Sumenep: Dear Jatim Desak Inspektorat Buka-Bukaan, Ada Apa dengan Hasil Pemeriksaan Keuangan Desa?
Mengenal DJ Vhela: Sosok Dermawan Asal Mojokerto yang Peduli Anak Yatim dan Kaum Duafa
Persiapan Haji 2025: Anggota DPD RI Lia Istifhama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Agama Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 23:48

Tak Disiplin, Kinerja Aparat Desa Sera Barat Dikeluhkan Warga

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:55

Sumenep Darurat Balap Liar: Knalpot Brong dan Gangguan Lalu Lintas Jadi Keluhan Utama Warga

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:28

Anggaran Rp100 Juta untuk Jalan Paving Desa Beluk Ares Tuai Kritik: Indikasi Penyimpangan dan Respon Janggal Kepala Desa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:34

Warga Desa Montorna Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah di Tengah Besarnya Alokasi Dana Desa 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:54

RSUD Sumenep Dikecam, Tata Ruang Dinilai Tak Manusiawi untuk Pasien Rehabilitasi Psikologis

Berita Terbaru